LAMSEL, – Lagi- lagi kita dikejutkan Citra Pendidikan kabupaten Lamsel dengan adanya dugaan praktek Kong-Kalikong, dan bisa jadi diduga ada tindak pidana yang berada di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel.
Sangat disayangkan jika dunia pendidikan kita tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan kepentingan serta perutnya sendiri.
Menyoroti hal tersebut aktivis Lampung Selatan yang juga sebagai Pimred di media Blbnewstv.com Yoni memandang miris karena terjadi di ruang lingkup dunia pendidikan.
“saya selaku aktivis Lampung Selatan tentunya sangat terkejut dan miris mendengar sebuah kenyataan yang terjadi di mana ada pemberitaan di media baru-baru ini terkait dugaan Kadis Perintah PPK Kendalikan Proyek Fisik Rp 70 Miliar di Dinas Pendidikan Lampung Selatan, selain itu juga ada dugaan kong-kalikong Terkait Realisasi pekerjaan tahun 2023 senilai Rp. 4.467.660.000 dan banyak lagi yang lainnya ,”ucapnya, kamis pada 01/05/2025.
Yoni juga menjelaskan, kalau kita mendengar Kepala Dinas Pendidikan yaitu Asep Jamhur pasti kita langsung ingat bahwa banyak sekali pemberitaan di beberapa media online dengan dugaan Kong-Kalikong yang dilakukan oleh Kadis pendidikan Asep Jamhur.
Sejak saat dia Masih menjabat sebagai (PLT) Dinas Pendidikan sampai di angkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, yang kala saat itu sedang menjabat.
Salah satunya Asep Jamhur yang pernah dipanggil Jaksa KPK dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat 3 orang terdakwa yakni Mantan Rektor Unila dengan Perkara Korupsi Gratifikasi Universitas Negri Lampung (UNILA). Tahun 2023 Sementara kasus yang menjeratnya belum usai.
Yang ke- 2. Dikutip dari media M-TJEK NEWS, Terkait Realisasi pekerjaan senilai Rp. 4.467.660.000 dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan, diduga terindikasi Korupsi.
Pada tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 4.467.660.000, dari dana APBD yang dialokasikan untuk :
Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 3 Natar, sebesar Rp. 1.393.155.000,
Pembangunan Toilet Jamban SMP Negeri 3 Natar Sebesar Rp. 157.504.000,
Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 231.608.000.,
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 362.666.000.,
Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 266.907.500.,
Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri Marga Sari sebesar Rp. 724.036.000.,
Pembangunan Ruang Laboratorium IPA di SMP Negeri 6 Natar sebesar Rp. 443.708.000.,
Pembangunan Ruang LAB Komputer SMP Negeri 5 Natar sebesar Rp. 362.666.000.
Yang ke- 3, terkait pelaksanaan kegiatan Indonesia Milenial Teacher Festival (IMTF) Gebyar Lampung Selatan terkesan dipaksakan dan membebani pihak sekolah dengan modus melalui penjualan tiket. Tahun 2022.
Yang ke- 4. Terkait banyak pemberitaan soal pekerjaan Renovasi sekolah tahun 2024 dan pekerjaan lainnya’, sangat terlihat sekali seolah-olah kadis pendidikan Asep Jamhur tutup mata, menghindar dari awak media, hingga adanya dugaan fee proyek juga Mark Up Anggaran yang merugikan uang negara disini, dan menguntungkan diri sendiri,”kata Yoni.
Sebelumnya Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto telah resmi melantik beberapa pejabat Eselon II, tahun 2024 dari hasil seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Lampung Selatan Kamis 7 Maret 2024 bertempat di Aula Sebuku, rumah dinas Bupati.
Salah satunya tercantum nama Asep Jamhur S.E, M.M, sebagai kepala dinas (Kadis) pendidikan kabupaten Lampung Selatan, salah satu saksi yang pernah dipanggil Jaksa KPK dalam persidangan kasus korupsi. Gratifikasi Universitas Negri Lampung (UNILA).
Beberapa narasumber termasuk saya meragukan kepemimpinan kadis pendidikan, Asep Jamhur, apa iya seorang pemimpin yang diduga terlibat skandal gratifikasi tidak akan korupsi?
Apa lagi sebagai kepala dinas pendidikan yang kita tau sampai saat ini masih banyak permasalahan, jangan-jangan nanti malah jadi sarang korupsi di dinas pendidikan Lampung Selatan.
Lalu apa pertimbangan Bupati pada saat itu memilih pejabat yang pernah tersangkut kasus korupsi tersebut?
Apa iya orang yang diduga terlibat gratifikasi bisa membawa lembaga yang dipimpinnya bisa bersih?.
Lebih lanjutnya untuk Bupati Lampung Selatan yang saat ini yaitu Radityo Egi Pratama , supaya mempertimbangkan kembali dari penyampaian diatas tersebut, karena tidak sejalan dengan apa yang sudah di programkan oleh H.Radityo Egi Pratama sebagai Bupati Lampung Selatan yang saat ini sedang menjabat, yang selama ini mengaku untuk kemajuan kabupaten Lampung Selatan yang terbukti kerja nyata.
Beberapa narasumber menghawatirkan untuk kedepannya, jangan sampai mencoreng lembaga pendidikan dan mempermalukan Bupati Lampung Selatan sebagai orang nomor satu di Lampung Selatan,” tegas Yoni.