BANYUMAS – Diinfikasikan ada cacat administrasi, tes ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Karangdadap, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas akhirnya diputuskan diulang pada Oktober 2025 mendatang.
Pasalnya, dalam proses ujian P3D yang dilaksanakan 12 April 2025 kemarin, terdapat cacat administrasi terutama pada soal ujian dan MoU yang tidak jelas dengan pihak ketiga.
Kepastian diulangnya ujian P3D Karangdadap diumumkan langsung oleh Kades Karangdadap Nur Idawati dihadapan puluhan perwakilan peserta, tim fasilitasi Kecamatan Kalibagor, serta perwakilan dari Disospermasdes Banyumas, Rabu (30/4/2025) malam pada acara fasilitasi/mediasi di Aula balai desa setempat
Keputusan diulangnya ujian P3D tersebut ditempuh lantaran disinyalir terdapat maladministrasi dalam pelaksanaan proses ujian. Seperti tidak adanya SK penunjukan dari pihak ketiga, soal ujian yang terdapat kekeliruan, serta tidak dilibatkannya tim fasilitasi Kecamatan Kalibagor dalam pengawasan dan penyusunan materi soal ujian
Acara fasilitasi dan mediasi dimulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 22.30 WIB atau 10 jam lebih. Diawal acara, panitia dan peserta yang tidak lolos saling berargumen terkait proses ujian P3D Karangdadap. Hingga pukul 19.00 Wib, belum menghasilkan titik temu
Sekitar pukul 19.40 WIB, perwakilan dari pihak ketiga, Basuki Rahmat dihadirkan, dan mengatakan bahwa 70 persen soal ujian P3D Karangdadap dikerjakan sendirian olehnya tanpa adanya SK atau surat tugas dari MAN 2 Banyumas yang disebut sebagai pihak ketiga

“Hanya disposisi saja dan sewa tempat untuk ujian P3D tanggal 12 April 2025. Untuk pembuatan materi ujian, saya ambil dari bank soal,” kata Basuki Rahmat
Terkait adanya soal yang berisi jawaban, Basuki mengaku teledor atas hal itu. “Saya teledor dan mohon maaf atas kesalahan tersebut,” ujarnya
Usai diumumkan ujian ulang oleh Kades Karangdadap, perwakilan peserta meminta perombakan total kepanitiaan P3D, serta ujian P3D Karangdadap hanya diikuti oleh seluruh peserta yang mengikuti ujian sebelumnya.
“Kami meminta penyelenggaraan ujian ulang tanpa membuka pendaftaran kembali,” tegas koordinator peserta P3D Karangdadap, Wardana
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara yang ditandatangani Panitia P3D Karangdadap, Kabid Bina Pemdes Dinsospermasdes Banyumas Bambang Junaidi, S.I.P, Tim fasilitasi Kecamatan Kalibagor Suwarno, Kades Karangdadap Nur Idawati, S.E, Ketua BPD Karangdadap Sugito, dan 17 orang perwakilan peserta P3D Karangdadap. (ST)