Ini Tampang Anggota GRIB Jaya Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Depok

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S, anggota GRIB Jaya ranting Harjamukti yang telah dibekuk polisi di Siak,Riau

S, anggota GRIB Jaya ranting Harjamukti yang telah dibekuk polisi di Siak,Riau

JAKARTA — Kepolisian berhasil menangkap salah satu buronan kasus pembakaran mobil polisi dan pemukulan terhadap petugas di Depok. Tersangka berinisial S, anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting Harjamukti, ditangkap di Kabupaten Siak, Riau, setelah sempat melarikan diri usai insiden pada 18 April 2025.​

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, S ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.

“Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak dan diamankan di sana,” ujar Ade Ary. ​

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa tersangka S berperan dalam menghalangi petugas saat penangkapan Ketua GRIB Jaya Harjamukti berinisial TS, yang terlibat dalam penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Tersangka juga diduga memukul anggota Polres Metro Depok, Bripda D. ​

Hingga saat ini, tiga orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu RS, VS alias T, dan THS. Polisi mengimbau para buronan untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa TS adalah orang yang memerintahkan massa untuk membakar mobil polisi yang tertinggal di dekat portal di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

TS telah ditangkap oleh polisi atas penganiayaan dan kepemilikan senjata api, yang kemudian berkembang menjadi penyidikan atas aksi pembakaran tersebut. ​

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme dan kekerasan terhadap aparat penegak hukum.​ (GK)

Berita Terkait

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan di Puskesmas Babakan
Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan
Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi
Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo
Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov
Lokasi Sabung Ayam di Belakang Pasar Johar Semarang Digerebek Polisi
Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:24

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan di Puskesmas Babakan

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:03

Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42

Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:00

Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:50

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:56

Lokasi Sabung Ayam di Belakang Pasar Johar Semarang Digerebek Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:00

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Berita Terbaru