LAMSEL, – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai membuka seleksi terbuka (Selter) untuk mengisi jabatan sekretaris daerah (Sekda).
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya pengumaman seleksi terbuka untuk jabatan sekda terhitung sejak Rabu, 23 April 2025 dini hari terhitung pukul 00.00 WIB.
Pengumuman ini berdasarkan surat nomor : 800.1.2.6/01/pansel-JPTP-LS 2025 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025.
Jabatan Sekda Lampung sejak Desember 2024 lalu, diisi oleh seorang Penjabat (Pj) sekda yakni Intji Indriati, yang juga menduduki jabatan definitif sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra, menyampaikan Selter untuk jabatan sekda Lamsel mulai diumumkan pada dini hari melalui website resmi milik Pemkab Lampung Selatan.
pengumuman tersebut bersamaan dengan jadwal pendaftaran selama 15 hari.
Dalam selter tersebut, Pemkab Lampung Selatan melibatkan tim panitia seleksi (tim pansel) yang terdiri dari pejabat Pemprov Lampung serta akademisi.
Menanggapi Pengumuman pembukaan salter Jabatan sekda tersebut Burhanuddin , S.HI putra daerah Lamsel dan sebagai ketua (APSI) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Provinsi Lampung mengatakan agar seleksi tersebut dengan transparan serta tidak ada titipan dari pihak manapun,
” seleksi terbuka (Selter) untuk mengisi jabatan sekretaris daerah (Sekda) saya berharap agar panitia tim seleksi bener- bener transparantidak ada titipan dari pihak manapun, karena posisi sekda tersebut harus keseimbangan dan sejalan dengan kepala daerah atau Bupati dan wakil Bupati, Agar Kabupaten Lampung Selatan lebih maju dan berkembang.” Papar Burhanuddin , S.HI, pada hari Sabtu (26/04/2025).
Burhanuddin juga menilai bahwasanya Intji Indriati, M.H.: menjabat sebagai Pj. Sekda Lampung Selatan saat ini memenuhi syarat San berkopeten,
” Saya mendukung karena intji juga pernah menjabat sebagai camat di bandar Lampung dan di Lampung Selatan sendiri iya pernah menduduki sebagai kepala OPD Di Keuangan daerah yaitu kepala Bandan pengelola Aset Dan Keuangan Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, serta sebelum Menjabat PJ sekda dirinya menjabat asisten bidang pemerintahan dan Kesra,” pungkas Burhanuddin. (*)