Dua Pelaku Curas di Purworejo Berhasil Dibekuk Polisi

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purworejo berhasil menangkap dua pelaku curas

Polres Purworejo berhasil menangkap dua pelaku curas

Purworejo,gebrakkasus.com – Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., serta Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., menjelaskan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/04) sore di Lobby Mapolres Purworejo.

“Korban dalam kasus ini adalah Sdr. Sudir dan Sdri. Kusrini, yang mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp3.000.000,-. Ironisnya, Sdr. Sudir juga mengalami luka-luka akibat serangan pelaku menggunakan senjata tajam” jelas AKBP Andry.

Kedua pelaku yakni AEJA bin CJA(18), warga Bantul, dan satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur, PJA bin W, melakukan aksi kejahatan secara bersama-sama. Pelaku dewasa saat ini ditahan di Rutan Polres Purworejo, sementara pelaku anak ditahan di Polres Kebumen karena juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu dengan nopol AB-5741-NO (digunakan sebagai sarana kejahatan), satu buah celurit berukuran panjang 110 cm, satu helm hitam bertuliskan “Starcross”, dan satu pasang sandal merk Ando warna hitam.

Dari pengakuan pelaku, senjata tajam jenis celurit dibeli secara daring, dan hasil dari kejahatan dipakai untuk membeli rokok serta “bersenang-senang”.

Kapolres menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

‘Dari hasil penyidikan, ada TKP lain yang dilakukan kedua pelaku” ungkap Kapolres Purworejo.

Tidak hanya beraksi di Purworejo, pengembangan penyidikan juga mengungkap bahwa kedua pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di dua lokasi lainnya — yakni satu lokasi di Kabupaten Kebumen dan satu di Kabupaten Kulonprogo, dengan barang rampasan berupa tas dan handphone.

Kapolres Purworejo menghimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat bepergian di jam-jam rawan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas kejahatan jalanan hingga ke akar-akarnya.

Pewarta : Purwanto

Berita Terkait

Viral Desanya untuk Tempat Prostitusi, Kades Dlangu Angkat Bicara
Gagas Revitalisasi Kampung Aren, Miftachul Azis Kader Ansor Temanggung Raih Juara 1 PAI Award Jawa Tengah
“Rindu Tuntas”, Inovasi Inspektorat Banyumas Selesaikan Tindaklanjut Pemeriksaan
Sejumlah Awak Media di Semarang Silaturahmi ke Kantor Bea Cukai Jateng
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan di Puskesmas Babakan
Ada Praktik Prostitusi di Desa Dlangu, Polsek Butuh Gercep ke Lokasi
Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Wonosobo
Ada Tempat Prostitusi di Desa Dlangu Purworejo, PSK Gunakan Aplikasi MiChat

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:47

Viral Desanya untuk Tempat Prostitusi, Kades Dlangu Angkat Bicara

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:57

Gagas Revitalisasi Kampung Aren, Miftachul Azis Kader Ansor Temanggung Raih Juara 1 PAI Award Jawa Tengah

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:53

“Rindu Tuntas”, Inovasi Inspektorat Banyumas Selesaikan Tindaklanjut Pemeriksaan

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:31

Sejumlah Awak Media di Semarang Silaturahmi ke Kantor Bea Cukai Jateng

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:24

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan di Puskesmas Babakan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:46

Ada Praktik Prostitusi di Desa Dlangu, Polsek Butuh Gercep ke Lokasi

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:22

Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Wonosobo

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:19

Ada Tempat Prostitusi di Desa Dlangu Purworejo, PSK Gunakan Aplikasi MiChat

Berita Terbaru

Uncategorized

Penipuan Bermodus Dukun, Emas Rp250 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:18