Cirebon – Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangka Tahun Anggaran 2025.
Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 17 April 2025, bertempat di Kelurahan Sumber, tepatnya di Jalan Raya Raden Dewi Sartika No. 27, Sumber, Kabupaten cirebon.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, dengan Kelurahan Sumber sebagai salah satu titik utama. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 371 bidang tanah di Kelurahan Sumber telah diajukan oleh para pemohon dan sedang dalam proses penyelesaian.
“Kami berharap masyarakat dapat mendaftarkan tanah mereka secara lengkap dan jelas. Hal ini akan sangat membantu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan,” ujar Asep, Kepala Seksi Pengukuran di Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon.
Asep juga menegaskan bahwa ketentuan administrasi PTSL tahun ini masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu sebesar Rp150.000 tanpa ada tambahan biaya lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah semakin meningkat, sehingga permasalahan pertanahan di masa depan dapat diminimalisasi.
(Eka)