LAMSEL,– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan (Disdukcapil Lamsel) berencana memberikan penghargaan kepada pemerintah desa yang berhasil membuat konten video tentang inovasi pelayanan kependudukan dan catatan sipil di desa, Selasa 15/2/2025.
Meskipun tujuan penghargaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Hydatur Ridwan Seketaris DPC AWPI Lampung Selatan, menilai sejauh mana efektivitas Disdukcapil Lampung Selatan Award 2025, yang mampu mewujudkan pelayanan publik memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik dan tepat sasaran.
“Apakah penghargaan ini hanya akan menjadi seremoni belaka, ataukah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik?” ungkapnya.
Menurut Ridwan dengan sapaan akrabnya, kualitas pelayanan tidak dapat dijadikan tolok ukur dari konten media sosial saja.
“Bagaimana dengan desa-desa yang tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk membuat konten video yang berkualitas?” ujarnya kritis.
Penghargaan ini mungkin hanya akan memicu persaingan tidak sehat antar desa, bukan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Desa-desa yang sudah memiliki inovasi pelayanan publik yang baik mungkin tidak mendapatkan penghargaan yang sesuai, jelasnya lagi.
Pelayanan publik juga diharapkan memberi kesempatan bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.
“Memberikan kemudahan akses distribusi pelayanan secara merata dan terjangkau, karena hambatan yang kerap dihadapi oleh masyarakat adalah jarak dan waktu,” urainya.
Inovasi pelayanan masa depan melalui penghargaan ini bisa dikombinasikan dengan inovasi platform pelayanan yang konektivitas internet serta terintegrasi antara pemerintah desa dan disdukcapil. Sehingga pemerintah bisa melakukan evaluasi yang lebih komprehensif terhadap kualitas pelayanan publik di desa-desa, bukan hanya berdasarkan konten video.
“Dengan demikian, Disdukcapil Lamsel Award 2025 menjadi lebih dari sekedar penghargaan, tetapi kehadiran Dukcapil dirasakan oleh masyarakat, memberikan kesempatan pemerintah desa meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat,” tutupnya.
Dalam kesempatan ini, AWPI Lampung Selatan berharap Disdukcapil Lamsel dapat mempertimbangkan kembali strategi penghargaan ini agar benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di desa-desa.