Cirebon,gebrakkasus.com – Seorang korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum guru (Ew) SMPN 2 Susukan, Kabupaten Cirebon, mendatangi Mapolres Cirebon Kota (Polres Ciko) pada awal pekan ini selasa ,8-4-2025.
Kedatangannya bertujuan untuk menanyakan sejauh mana perkembangan atas laporan kasus kekerasan yang telah ia buat beberapa waktu lalu.
Korban (HK) merasa belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut kasus yang dialaminya. Ia mengaku mengalami luka fisik akibat perbuatan sang guru saat di SPBU Jl Cipto Mangun Kusumo cirebon,14-3-2025 Pukul 04.00 WIB.
“Saya datang ke sini untuk mencari kepastian. Sampai sekarang saya belum tahu perkembangan jelasnya. Saya ingin pelaku bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan,” ungkap korban saat ditemui di Mapolres Ciko.
Di Polres Ciko, korban diterima oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Gunawan, SH, serta Brigadir Dewi Mery yang merupakan penyidik pembantu dalam kasus tersebut.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, penanganan laporan sempat tertunda karena seluruh personel tengah dikerahkan untuk pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Kami pastikan bahwa kasus ini tetap kami proses. Keterlambatan ini bukan berarti laporan diabaikan, namun kemarin kami fokus pada tugas pengamanan nasional. Hari ini kami mulai kembali aktif menangani kasus-kasus yang masuk,” jelas Ipda Gunawan kepada korban.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian dan melihat langsung kondisi korban sesaat setelah insiden kekerasan akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemanggilan dijadwalkan dilakukan esok hari.
“Kami akan periksa dua saksi yang melihat langsung kondisi korban. Ini penting untuk menguatkan bukti dalam proses penyidikan,” tambah Brigadir Dewi Mery.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama kalangan orang tua dan pemerhati pendidikan, karena melibatkan seorang guru yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa. Mereka menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan dalam kasus tersebut. (Eka)