Camat Dolok Batu Nanggar Kab.Simalungun Diduga Membackup Rangkap Jabatan Pangulu Dolok Malangir Satu Sebagai karyawan Aktif Dengan Melayangkan Surat Dispensasi Kerja ke Klinik PT.Bridgeston.

Minggu, 30 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


( Caption : Camat Dolok Batunanggar, SUPARDI,S.E )

SIMALUNGUN, | gebrakkasus.com – 

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang didapatkan awak media,Camat Dolok Batu Nanggar Kab.Simalungun (Supardi,S.E) diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan dengan melayangkan surat permohonan dispensasi kerja ke pihak klinik PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate Rabu 26 Maret 2025 untuk kepentingan pribadi dari Erwin Hardi Purba yang merupakan karyawan aktif di klinik PT.Bridgestone yang juga menjabat sebagai pangulu di Dolok Merangir Satu Kab.Simalungun untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Ketika salah satu awak team media mengkonfirmasi Supardi.S.E.Khamis 27 Maret 2025,melalui  By Phone WA dari Camat Dolok Batu Nanggar tersebut tidak aktif dan kembali dihubungi Sabtu 29 Maret 2025 untuk mempertanyakan perihal surat yang dilayangkan Supardi,S.E ke klinik Bridgestone yang terindikasi sarat kepentingan,Supardi,SE menjawab dengan nada tinggi” bahwa surat permohonan Dispensasi Kerja itu bos untuk kepentingan pemanggilan pemeriksaan pangulu,Erwin Hardi Purba yang merupakan anggota saya sebagai Pangulu di Nagori dan untuk masalah Merangkap jabatan tersebut,itu pertanyakan ke DPMN (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori) karena masih ada beberapa Pangulu di Nagori ini yang Merangkap Jabatan sebagai Karyawan aktif di perusahaan swasta,” ucapnya,,langsung menutup teleponnya dengan nada kesal.

Adapun informasi yang didapatkan dari salah satu karyawan klinik PT Bridgestone yang tak ingin namanya dilibatkan menerangkan bahwa benar Erwin Hardi Purba merupakan karyawan aktif di klinik PT Bridgestone yang sudah mendapat S.P pertama (Surat Peringatan pertama) dari management perusahaan karena ketidakdisiplinan waktu akan tanggungjawabnya bg”ujarnya.

Dengan adanya informasi dan konfirmasi yang dikumpulkan awak media sangat-sangat jelas,baik Camat Dolok Batu Nanggar (Supardi,S.E) dan Pangulu Dolok Merangir Satu (Erwin Hardi Purba) tidak menjalankan tugas sesuai tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) sebagaimana yang diatur didalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014,tentang Kepala Desa terpilih dilarang Merangkap Jabatan.

( P.M /Red/Team )

Berita Terkait

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Turgak
Pekon Sukarami Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa PRAMUSDESSUS Pekon Sukarami
Pemerintah Pekon Sukajadi Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM
Hari Rabu Pemerintah Pekon Semarang Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM
Pemerintah Pekon Capang Tiga Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 16KPM
Pemerintah Pekon Sukajaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 14 KPM
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:58

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Turgak

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:00

Pekon Sukarami Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa PRAMUSDESSUS Pekon Sukarami

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:21

Pemerintah Pekon Sukajadi Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:59

Hari Rabu Pemerintah Pekon Semarang Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:43

Pemerintah Pekon Capang Tiga Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 16KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:30

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:11

Pemerintah Pekon Sukajaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 14 KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Berita Terbaru

Uncategorized

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:24