SIANTAR,- SUMUT|gebrakkasus.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar dengan tegas mengecam tindakan arogansi dan kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar terhadap mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD pada Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak jelas bahwa Robin Januarto Manurung, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, tidak hanya melakukan pemukulan terhadap salah satu peserta aksi, tetapi juga menyeretnya dengan kasar bersama dengan oknum polisi yang mengamankan jalannya aksi mahasiswa yang menuntut penolakan terhadap UU TNI. Aksi represif ini menunjukkan betapa rendahnya sikap penghargaan terhadap hak berdemokrasi dan kebebasan menyuarakan pendapat.
Bahwa tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Pematangsiantar itu telah melanggar mandat kontitusi Kebebasan berekspresi di Indonesia yang diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang mendukung hak setiap warga negara untuk mengungkapkan pendapat, gagasan, maupun informasi secara bebas.
Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut sangat tidak dapat dibenarkan, apalagi oleh seorang wakil rakyat. Seharusnya, anggota DPRD menjadi panutan dalam mendengarkan, bukan justru melakukan aksi yang tidak terpuji dalam merespon kritik mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami sangat mengutuk keras sikap brutal dan tidak beradab yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Pematangsiantar. Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya memiliki kedewasaan dalam merespons kritik dan tuntutan mahasiswa, bukan justru membalasnya dengan kekerasan. Tindakan seperti ini tidak hanya merendahkan martabat lembaga DPRD, tetapi juga mencoreng demokrasi itu sendiri,” tegas Ronald Panjaitan.
GMNI Pematangsiantar mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Selain itu, GMNI juga menuntut agar pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar memberikan klarifikasi publik terkait insiden ini, serta memastikan bahwa tindakan serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
[ P.M/Red/Team ]