LAMSEL,– Usai Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Lampung Selatan, kini giliran DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Lamsel turut menyoroti proses kerjasama perusahaan media dengan Pemkab Lamsel melalui Diskominfo.
Menurut ketua DPC GWI Lampung Selatan Bedi Rizal proses kerjasama media dengan Diskominfo Lamsel tahun 2025 terkesan tidak profesional dan dugaan permainan, sebab ada beberapa media yang MoU meski tidak ada perwakilan biro alias mereka berada diluar Lamsel
“Kalau saya pribadi prihatin atas yang dialami sejumlah kawan-kawan media yang ada di Lamsel yang tidak kerjasama, seharusnya Pemkab Lamsel melalui Diskominfo lebih bijak dan mengedepankan kearifan lokal, bukan membuka peluang media luar,” tegas Bedi sapaan akrabnya, Jum’at (28/3/2025).
Bedi Rizal mengatakan, pihaknya meminta kepada Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama untuk segera mengevaluasi sekaligus membatalkan sistem yang diterapkan oleh Diskominfo Lamsel yang tidak berpihak kepada media lokal.
“Jadi, saya berpendapat dengan ketua JWI Lamsel bung Kendy, Kawan-kawan ini tidak cari kaya, hanya untuk menyambung hidup untuk keluarganya, maka saya berharap pak Bupati Egi bijaksana dan bisa merangkul media yang notabenenya tinggal di Kalianda khususnya Lamsel untuk sama-sama membangun tempat tinggal mereka,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya Bedi Rizal, Bupati Lampung Selatan seharusnya kroscek kebenaran dilapangan, bila perlu dikumpulkan media – media yang sudah MoU, pasti ada media tidak ada perwakilannya di Lamsel, alias sebatas kerjasama.
“Artinya mereka (media) yang ada diluar Lamsel hanya cari makan dan mereka tidak turun di Lamsel, mereka hanya terima rilis saja jadi dari kominfo atau media Pemkab Lamsel, enak ya jadi mereka, di Kabupaten lain media tidak bisa MoU jika tidak ada perwakilan bironya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, proses pengajuan kerjasama (Mou) antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan perusahaan pers terkesan formalitas.
Pasalnya, proses pemberkasan pengajuan kerjasama, pihak Diskominfo Lamsel melalui e-katalog versi 6 dan SIKAMLAS milik Kominfo terkesan tidak prosfesional, sebab tidak ada tawar menawar harga antara penjual jasa (perusahaan pers) dan pembeli jasa (Kominfo).
Bahkan, pihak Diskominfo Lamsel diduga dengan sengaja mengarahkan perusahaan pers untuk membuat angka nominal pengajuan di e-katalog sesuai yang diarahkan oleh Diskominfo Lamsel.
Maka, sejumlah wartawan di Lamsel dan lembaga PERS di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini menyoroti proses kerjasama media yang diterapkan oleh Diskominfo Lamsel.
Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Lamsel Zul Kenedy dengan tegas meminta kepada Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama untuk meninjau dan evalusai sekaligus membatalkan kerjasama yang diterapkan oleh Diskominfo Lamsel.
Adapun dasar pembatalan itu kata Zul Kenedy yakni pertama Diskominfo Lamsel tidak pernah melakukan sosialisasi sistem kerjasama (MoU) saat ini kepada pihak media (wartawan) ataupun melalui lembaga PERS.
Kedua, Diskominfo Lamsel dengan sengaja mengarahkan perusahaan pers membuat angka nominal pengajuan di e-katalog sesuai keinginan Diskominfo, tapi tidak standar perusahaan pers itu sendiri.
Ketiga, banyak kerugian yang dialamin Kepala Biro karena langganan media cetak (koran) dari Januari – Februari 2025 tidak direrima bahkan dipastikan tidak bisa dicairkan karena belum adanya teken MoU hingga awal Maret 2025 ini.
Keempat, jika proses pengajuan kerjasama media menggunakan sistem e-katalog. kenapa proses kerjasama (MoU) Diskominfo Lamsel dilakukan di tahun berjalan dibuka pada pertengahan bulan Februari 2025 ?, kenapa tidak diakhir tahun 2024 lalu. sehingga anggaran 2025 bisa terserap sesuai kebutuhan dana media yang bekerjasama.
“Kami mendukung proses dan sistem yang diterapkan Diskominfo Lamsel, akan tetapi yang kami sayangkan kenapa prosesnya dilakukan pada tahun berjalan, dadakan dan dipaksakan, kenapa tidak dilakukan di tahun sebelumnya sehingga Januari 2025 sudah berjalan atau ditunda tahun depan,” jelasnya usai bincang santai bersama rekan-rekan media, pada hari Kamis (20/3/2025).
Zul Konedy juga menambahkan, pihaknya menduga ada unsur kesengajaan yang diterapkan oleh Diskominfo Lamsel sehingga sejumlah wartawan yang notabene berdomisili di Kalianda umumnya Lampung Selatan untuk membuat kegaduhan diera Pemimpin Bupati Lamsel yang baru.
“Bertahun-tahun kawan-kawan mencari nafkah di Lamsel melalui kerjasama yang baik dengan Pemkab Lamsel, namun pada tahun 2025 disaat pemimpin bupati Lamsel yang baru dan sistem baru kominfo yang sengaja dipaksakan membuat mereka tak lagi bisa kerjasama,” kata Zul Kenedy. (Tim).