LAMSEL, – Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025 pada Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Disperkim ) Kabupaten Lampung Selatan, disinyalir tidak transparan. Bahkan, terkesan senyap tanpa adanya pemberitahuan atau informasi kepada masyarakat.
Dugaan ‘KACAK BEKOM’ itu di sebabkan Sang Kadis AE terkesan akan jadi Raja Kecil yang melawan siapa pun. Dan merasa bangga diri paling bersih ala Kadis Definitif sebelum dirinya.
Kemudian juga, di karena dalam rekrutmen TFL RTLH pada Disperkim ini terendus oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( DPC AWPI ) Lampung Selatan.
Dia meminta, pihak terkait yang bertanggung jawab bisa segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Kami menduga adanya tindakan yang menyalahi aturan dalam rekrutmen TFL pada di Disperkim Lamsel. Terkesan kocok bekam karena tidak ada kabar berita,” kata Hydatur Ridwan kepada media ini, pada hari Rabu 26 Maret 2025.
Lanjutnya kata Ridwan, Semestinya dalam hal ini Disperkim Lamsel lebih terbuka kepada publik. Sehingga, bisa menghasilkan TFL yang profesional dan akuntabel. Jika begini, kita bisa berasumsi ada kepentingan mereka diatas kepentingan Rakyat.
“Kalau seperti ini, kesannya ada permainan. Seharusnya di publikasikan tapi pada kenyataannya Kepala Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) dalam satu paket di Perumahan tersebut, seperti Kacak Bekom (Pelitnya 17 Jin) yang berinisial M.R. dan AE yang terkesan bisa saja terlibat.”
“Sebab, Menurut juknis harusnya rekrutmen dilakukan secara terbuka seperti yang sudah-sudah seperti yang sebelumnya,” terangnya Ridwan.
Sangat disayangkan, sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Lamsel, yang berinisial AE bungkam saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
Meskipun nomor nya sedang aktif, oknum yang bersangkutan itu tidak menjawab dan membalas upaya Media ini untuk Konfirmasi melalui aplikasi perpesanan Via Short Massage Service nya yang sudah terkirim.
Tetapi memang dasarnya sulit di temui di kantor dengan ala Anggaran Efesiensi agar terlihat sederhana, tetapi dibalik itu (Hanya Tuhan dan AE yang tahu).
Diakhiri percakapan itu Hydatur Ridwan Seketaris DPC AWPI Lampung Selatan, meminta kepada Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama, mengevaluasi /mengganti Kandis perkim tersebut, dikerahkan jarang dikantor dan susah ditemui untuk konfirmasi, sepertinya menutup diri. Tutupnya seketaris DPC AWPI Lamsel. (*)