Polresta Magelang Amankan Balon Udara di Borobudur

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAGELANG –  Sebuah balon udara yang rencananya akan diterbangkan saat Idul Fitri mendatang berhasil diamankan Polresta Magelang. Balon udara berukuran cukup besar itu diamankan petugas Dusun Srigentan RT 004 RW 002,Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang pada Selasa (25/03/2025) siang.

Pengamanan dilakukan setelah Polsek Borobudur mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga yang merakit balon udara dan siap diterbangkan sewaktu-waktu. Atas laporan dari masyarakat itu petugas Polsek Borobudur dipimpin Pawas Aipda M. Yarkon beserta PS Kanit Propam Aipda Indra Kurniawan dan Bhabinkamtibmas Aipda R. Kodari segera meluncur ke lokasi pukul 12.45 WIB.

Sampai di lokasi petugas ternyata balon dibuat oleh seorang pelajar/santri berinisial BBAA (16 tahun) warga setempat. Adapun balon udara yang diamankan berukuran panjang kurang lebih 7 meter, diameter lingkaran bambu 2 meter.

Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. di tempat terpisah menuturkan pengamanan balon udara di wilayah Borobudur itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ditegaskan, dalam rangka Harkamtibmas selama Ramadan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah ini, menerbangkan balon udara adalah tindakan yang dilarang.

“Karena dampaknya sangat membahayakan. Bisa saja balon dengan nyala api jatuh ke permukiman warga dan menimbulkan kebakaran. Ketika terbang bebas di udara bisa mengganggu penerbangan pesawat udara. Belum lagi apabila balon itu digantungi untaian mercon, sangat membahayakan dan bisa menimbulkan korban,” terang Kombes Pol Herbin.

Kapolresta Magelang mengungkapkan balon yang diamankan, menurut pengakuan si pembuat, rencananya akan diterbangkan saat perayaan Idul Fitri 1446 H.

“Hal ini tentu sangat beresiko dan berbahaya,” kata Kapolresta Magelang.

Mengingat bahaya yang ditimbulkan balon udara yang diterbangkan, Kapolresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau menerbangkan balon udara.

“Mari bersama-sama kita jaga Kamtibmas dengan baik. Jangan membuat, menjualbelikan dan menyalakan mercon. Jangan membuat dan menerbangkan balon udara. Agar suasana Ramadan dan perayaan Idul Fitri kondusif, aman dan nyaman bagi kita semua,” imbau Kombes Pol Herbin. (Humas)

Berita Terkait

Tuntut Transparansi dan Penegakan Hukum atas Ponpes Ilegal, Ribuan GPK Tepi Barat Kepung Kantor Kemenag Magelang
Oknum TNI Disinyalir Terlibat Mafia BBM Subsidi di Blora, LSM SAB Lapor ke Pomdam IV/Diponegoro
Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi
Patroli Skala Besar Tiga Pilar, Ciptakan Rasa Aman di Kota Salatiga
Tiga Orang Mengaku Wartawan Asal Semarang Terjaring OTT Polres Blora
Prabowo Siapkan Sapi Kurban Seberat 1 Ton di Banyumas
Motif Sakit Hati, Kepala SD Dihabisi oleh “Teman Bertapa”
Rampas Truk Milik Warga, Lima DC PT. Kawitan Putra Sejahtera Diringkus Sat Reskrim Polresta Banyumas

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:32

Tuntut Transparansi dan Penegakan Hukum atas Ponpes Ilegal, Ribuan GPK Tepi Barat Kepung Kantor Kemenag Magelang

Senin, 26 Mei 2025 - 17:22

Oknum TNI Disinyalir Terlibat Mafia BBM Subsidi di Blora, LSM SAB Lapor ke Pomdam IV/Diponegoro

Senin, 26 Mei 2025 - 17:10

Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:56

Patroli Skala Besar Tiga Pilar, Ciptakan Rasa Aman di Kota Salatiga

Senin, 26 Mei 2025 - 16:49

Tiga Orang Mengaku Wartawan Asal Semarang Terjaring OTT Polres Blora

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:58

Prabowo Siapkan Sapi Kurban Seberat 1 Ton di Banyumas

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:54

Motif Sakit Hati, Kepala SD Dihabisi oleh “Teman Bertapa”

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:41

Rampas Truk Milik Warga, Lima DC PT. Kawitan Putra Sejahtera Diringkus Sat Reskrim Polresta Banyumas

Berita Terbaru