( Caption : Ketua DPC Pelita Prabu kabupaten, Sabaruddin Saragih )
SIMALUNGUN,| gebrakkasus.com –
18 / 03 / 2025, – Pangulu Nagori Dolok Melangir Satu,Erwin Hardi Purba telah diperiksa Kejaksaan Negeri Simalungun terkait kasus dugaan korupsi ( KKN ), Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan serta Rangkap Jabatan disalah satu Perusahaan Swasta yang berada Di kabupaten Simalungun yang telah dilaporkan oleh ketua umum DPP LSM Macan Habonaron, Alex Napitu,S.E.
Dengan Mendapatkan khabar tersebut ketua DPC Pelita Prabu kabupaten simalungun,Sabaruddin Saragi dan rekan Windu Priyangada dan Pengurus lainnya yang ditemui awak media di kantor sekretariat DPC Pelita Prabu yang tidak jauh dari kantor Pangulu Nagori Dolok Merangir Satu memberikan Mengapresiasi”…melaporkan Pangulu Nagori Dolok Merangir Satu Erwin Hardi Purba dan jajaran Perangkat Desa Ke kejaksaan Negeri Simalungun sudah sangat tepat “ Ungkapnya.
Karena sudah dari jauh hari- hari bang, kami warga dari Huta Satu sampai dengan Huta Tujuh Dolok Malangir Satu Kecamatan Dolok Batu Nanggar sudah berupaya maksimal untuk bermusyawarah dengan mendatangi dan menyurati ketua Maujana dan Camat Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun untuk didudukan bersama dengan Pangulu Nagori Dolok Malangir Satu ,akibat keresahan dan ketidak adilan bagi warga Nagori Dolok Merangir Satu atas sikap perbuatan kesewenang-wenangan Pangulu yang diskriminatif dan terlebih untuk keuntungan kepentingan diri sendiri dalam mengambil kebijakan tanpa diketahui warga Nagori Dolok Melangir Satu.
Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten Simalungun bersama dengan warga Nagori dolok Melangir Satu Mendukung dan berharap agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun untuk tidak pandang bulu dalam menindaklanjuti dan mengusut tuntas tindak pidana Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), beserta penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diduga dilakukan oleh Pangulu Erwin Hardi Purba, sebagaimana yang di atur dalam Undang – undang dan Peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia ini..tutupnya”.
[ P.M/Team/Red ]