Ketua SLJ Nganjuk Soroti Perubahan Pemegang Saham PT. TMKI, Pertanyakan Keabsahan Izin

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SLJ Nganjuk, Yulma

Ketua SLJ Nganjuk, Yulma

Kediri, gebrakkasus.com – Ketua Komunitas Salam Lima Jari (SLJ) Nganjuk, Yulma, melakukan kunjungan ke Kantor Desa Tarokan, Kediri, Kamis (13/3/2025) untuk bertemu dengan Supadi, pemegang izin lingkungan secara pribadi yang menjadi dasar penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atas nama PT TMKI.

Kunjungan ini dipicu oleh pernyataan kuasa hukum PT TMKI dalam agenda hearing di DPRD Nganjuk yang mengungkapkan bahwa kepemilikan saham PT TMKI telah berpindah dari Supadi ke pihak lain. Namun, Yulma mempertanyakan apakah proses perubahan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Perubahan pemegang saham di sektor pertambangan bukan sekadar transaksi bisnis biasa. Ada regulasi yang mengatur, dan proses ini harus mendapat persetujuan dari Gubernur serta Menteri ESDM,” tegas Yulma.

Mengacu pada Regulasi, Izin Dipertanyakan

Yulma merujuk pada Pasal 64 Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020, yang mengharuskan pemegang IUP atau IUPK memperoleh persetujuan dari Menteri dan Gubernur sebelum melakukan perubahan kepemilikan saham.

Berdasarkan temuan SLJ Nganjuk, perpanjangan IUP OP PT TMKI diduga masih menggunakan nomor lama yang melekat pada izin lingkungan Supadi secara pribadi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses perubahan pemegang saham belum memperoleh izin dari otoritas yang berwenang.

> “Jika perubahan ini dilakukan tanpa prosedur yang sah, maka status hukum perusahaan ini patut dipertanyakan. Jangan sampai terjadi pelanggaran administratif yang bisa berujung pada masalah hukum lebih besar,” lanjutnya.

SLJ Nganjuk Kawal Proses Perizinan

SLJ Nganjuk menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal legalitas perizinan PT TMKI agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat, lingkungan, dan negara.

> “Sumber daya alam adalah milik rakyat. Kami tidak ingin ada permainan yang mengabaikan aturan demi kepentingan segelintir pihak,” tegas Yulma.

Hingga berita ini diterbitkan, PT TMKI belum memberikan klarifikasi resmi terkait perubahan kepemilikan saham serta apakah telah memperoleh persetujuan dari Menteri ESDM dan Gubernur Jawa Timur. Masyarakat pun menantikan transparansi dari pihak perusahaan serta respons dari instansi terkait. (Sr)

Berita Terkait

Lamsel Kembali Dihebohkan, Diduga JN Rudal Paksa Anak Dibawah Umur Mengakibatkan Hamil
Samsat Kalianda Membludak, Antusias Warga Masyarakat Lamsel di Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Pengajian Akbar PC Fatayat NU Kabupaten Purworejo Peringati Harlah ke 75
Tekankan Humanisme, 1.719 Personel Polda Lampung dan Jajaran Amankan May Day 2025
Apresiasi Polri , Aksi Buruh Berjalan Lancar : Kapolda Lampung Ucapkan terimakasih
Prabowo Subianto: Presiden Pejuang Kesejahteraan Buruh Yang Paling Konsisten
Aktivis Yoni Angkat Bicara: Berharap Bupati Egi Sidak Seluruh Pejabat Disdik Lamsel dan Pertimbangkan Asep Jamhur
Tingkatkan Pengamanan, Polres Lampung Selatan Pastikan Aksi Buruh Berlangsung Damai

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:44

Lamsel Kembali Dihebohkan, Diduga JN Rudal Paksa Anak Dibawah Umur Mengakibatkan Hamil

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:49

Samsat Kalianda Membludak, Antusias Warga Masyarakat Lamsel di Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:46

Pengajian Akbar PC Fatayat NU Kabupaten Purworejo Peringati Harlah ke 75

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:57

Apresiasi Polri , Aksi Buruh Berjalan Lancar : Kapolda Lampung Ucapkan terimakasih

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:41

Prabowo Subianto: Presiden Pejuang Kesejahteraan Buruh Yang Paling Konsisten

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:41

Aktivis Yoni Angkat Bicara: Berharap Bupati Egi Sidak Seluruh Pejabat Disdik Lamsel dan Pertimbangkan Asep Jamhur

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:13

Tingkatkan Pengamanan, Polres Lampung Selatan Pastikan Aksi Buruh Berlangsung Damai

Rabu, 30 April 2025 - 21:32

Kejari Lamsel Resmi Menerima Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Jadi Tahan Kota Selama 20 Hari

Berita Terbaru