Ribuan Warga Masyarakat Rangai Tritunggal Akan Melakukan Aksi, Ini Tuntutannya

LAMSEL,- Ahmadi yang akrab disapa Mat Cengis beserta beberapa tokoh masyarakat Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung senin, (10-03-2025) mendatangi kejaksaan Negeri kalianda dan Inspektorat Lampung selatan guna mempertanyakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) di Kejari Lampung Selatan, terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan rabat beton oleh Rusda selaku kepala desa.

Menurutnya Mat Cengis berdasarkan keterangan pihak kejaksaan yang berhasil ditemui menjelaskan bahwa pihak kejaksaan belum menerima LHP hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.

Selanjutnya Serombongan tokoh masyarakat Rangai Tritunggal mendatangi Inspektorat Lampung Selatan untuk menemui Ihwan Setiawan selaku Irban V.

Mat Cengis menuturkan, sesuai penjelasan dari Irban V, Ihwan Setiawan, hasil pemeriksaan inspektorat menemukan sejumlah penyimpangan yang merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan pembangunan tiga titik rabat beton di desa Rangai Tritunggal pada tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh pihak desa.

Namun pihak Inspektorat enggan menjelaskan total temuan berdasarkan LHP, hanya saja inspektorat memberi waktu dua bulan bagi pihak desa untuk mengembalikan kerugian Negara tersebut.

Katanya Mat Cengis, temuan inspektorat tersebut menambah deretan masalah yang dilakukan Rusda selaku kepala desa menimbulkan mosi tidak percaya masyarakat atas kepemimpinan Rusda.

“Banyak sekali deretan masalah yang dilakukan Rusda selaku kepala desa ini, dana pengembalian kepala desa sebelumnya berjumlah 25 juta tidak jelas kemana, uang Bumdes dari pengurus yang lama juga tidak jelas.

Lanjutnya, Lalu program ketahanan pangan tahun 2024 berupa pembelian ternak kambing diduga dikelola secara pribadi, ditambah ini lagi hasil audit inspektorat ada penyimpangan anggaran pembangunan rabat beton tahun 2024.

Selain itu ada dugaan pidana terkait pembobolan dan penarikan anggaran BOP SIP Bahari yang sedang bergulir di polda Lampung” Jelas Mat Cengis.

Terkait hal tersebut Mat Cengis mengatakan kepada media ini rabu, (12-03-2025) puluhan tokoh masyarakat Rangai Tritunggal berkesimpulan bahwa kepemimpinan Rusda selaku kepala desa perlu dilakukan evaluasi.

Maka ada Puluhan tokoh masyarakat yang membuat mosi tidak percaya dan akan segera melakukan aksi demo di balai desa Rangai tritunggal, Inspektorat Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan dan kantor Bupati Lampung Selatan dengan melibatkan ribuan warga masyarakat guna meminta Rusda diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa Rangai tritunggal.

“Jadi hasil komunikasi dari beberapa tokoh masyarakat yang prihatin atas kondisi pemerintahan yang ada, kami akan melakukan aksi dengan melibatkan ribuan warga guna meminta agar Rusda segera diberhentikan sebagai kepala desa” Tutup Mat Cengis.

Sementara sampai berita ini dimuat, Rusda selaku kepala desa belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *