LAMSEL,- Polres Lampung Selatan menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di SMPN 1 Rajabasa, Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar, perang sarung, konten kekerasan serta kenakalan remaja lainnya yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan. Sabtu, 8 Maret 2025.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan langsung arahan kepada para siswa. Ia menegaskan bahwa keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif dapat berujung pada konsekuensi hukum. “saya sudah perintahkan Kasat Reskrim Kapolsek Kalianda untuk mencari yang terlibat tawuran, akan cari sampai saya dapat” lanjutnya.
Kapolres juga menjelaskan tentang aksi perang sarung antar dusun di Bakahuni dimana seluruh pelakunya sudah di panggil semua juga ke Polres. Dan saat ini juga lagi muncul video di masyarakat yang sangat meresahkan, video anak – anak membawa parang, bawa celurit, ya mungkin airsoft yang bisa membahayakan masyarakat.
“Saya tidak mau adik-adik yang ada di sini ikut terlibat, mudah-mudahan tidak ada, tapi kalau ada atau tahu video itu siapa saja orang-orangnya akan saya kejar dan saya tindak tegas” tegas Kapolres Kapada seluruh siswa SMPN 1 Rajabasa.
Kehadiran Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin sengaja untuk bertemu bersilaturahmi dengan adik adik dan dewan guru menyampaikan komitmennya untuk memberantas aksi tawuran di bulan Ramadhan ini.
“ketika nanti kedapatan ada adik adik disini yang ikut tawuran, maka akan dilakukan sidik jari, tidak akan dikeluarkan SKCKnya,
AKBP Yusriandi juga menyampaikan bahwa keterlibatan remaja dalam aksi tawuran ataupun dalam video aksi kekerasan di dunia maya juga akan ditindak, dan peringatan ini berlaku untuk semua siswa dan sekolah di Lampung Selatan.
Kasus ini bermula dari meningkatnya laporan masyarakat tentang aktivitas remaja yang berkumpul di jalanan selepas subuh. Beberapa di antaranya diketahui terlibat dalam aksi perang sarung yang berujung pada bentrokan fisik.
Seorang siswa M. Nasrif SMPN 1 Rajabasa merespon mengenai beredarnya video anak remaja usia sekolah yang membawa sajam di jalan saat subuh menjelaskan bahwa hal tersbut tidak pantas dan tidak ada baiknya dimana bisa membawa buruk nama sekolah dan orang tua “keluarga akan malu dan Namanya jadi tidak bagus” ceteusnya.
Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan.
Selain itu, peran orang tua dan tenaga pendidik diharapkan bisa lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.