Razia Pekat Satpol PP Pekalongan Amankan 9 PSK dan 1 Waria

 

PEKALONGAN – Sebanyak 9 Pekerja Sek Komersial (PSK) dan satu perempuan jadi jadian alias banci diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Mereka diamankan lantaran terjaring dalam Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi warung remang remang.

Dalam Operasi Pekat di bulan suci ramadhan 1446 Hijriyah, ada sebanyak 25 petugas Penegak Perda yang dikerahkan. Mereka melakukan penyisiran sejumlah lokasi seperti di Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Bojong yang biasa dijadikan tempat mangkal para kupu-kupu malam.

Operasi dilakukan mulai pukul 21.00 Wib, dimana para petugas langsung menuju lokasi diantaranya di Desa Legokclile Kecamatan Bojong dan wilayah Kebonsuwong Kecamatan Karanganyar.

Alhasil dalam operasi pekat petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 PSK dan satu banci yang tengah mangkal.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Andre Setyoko menyampaikan dalam operasi Pekat bulan suci Ramadhan 1446, anggota Satpol PP yang terlibat sebanyak 25 personil.

“Dalam operasi, petugas berhasil mengamankan 9 PSK perempuan, 1 orang banci di lokasi Desa Legokclile Kecamatan Bojong dan di Kebonsuwung Kecamatan Karanganyar,” katanya.

Para PSK dan satu banci yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan.

“Mereka yang terjaring Razia kemudian dilakukan tindakan tes HIV oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya setelah pendataan dan Pembinaan para PSK di kirim ke Panti Wanudyotama Surakarta. Sedangkan untuk yang banci tidak dikirim karena panti khusus wanita,” jelasnya. (RP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *