LAMSEL, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, THOMAS AMIRICO, S.S.T.P M.H. Menegaskan bahwa jika kedepannya Disdikbud bakal tak lagi sungkan-sungkan dalam memberikan sanksi tegas.
Jika didalam evaluasi yang dilakukan pihaknya masih menemukan adanya ketidakpatuhan baik oleh satuan pendidikan, kepala sekolah maupun tenaga didik guru terhadap sejumlah item larangan dalam instruksi Gubernur Lampung, RAHMAT MIRZANI DJAUSAL, S.T., M.M. (RMD) dan kewajiban melaksanakan target program inovasi.
Gubernur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, melakukan langkah nyata bagi dunia pendidikan. Seluruh satuan pendidikan tidak boleh lagi menahan ijazah para siswa, serta melakukan pemotongan dana PIP.
Program Indonesia Pintar jangan dipotonng potong lagi, dan Tidak Boleh mewajibkan siswa dan siswi untuk ikut kegiatan Study Tour yang memberatkan Wali Murid,”kata Thomas Amirico dalam kegiatan bertajuk Pembinaan Kepala Sekolah & Guru SMAN, SMKN, SLBN, Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah I oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) PROVINSI LAMPUNG Di Gedung Gelanggang Olah Raga Way Handak (GOR GWH) Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada hari Sabtu 22 Februari 2025 pagi.
Lanjut Thomas, Kemudian target program inovasi capaian yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan terhadap progres prestasi akademik dan pembinaan karakter terhadap peserta didik.
“Kemudian juga, program capaian peningkatan dan pengembangan sarana prasarana sekolah secara berkala, ini merupakan program before-after. Saya ingin melihat bagaimana capaiannya.”
Dari kondisi sebelum dan progres setelah peningkatannya. Saya ingin melihat kondisi akademiknya per tahun itu seperti apa peningkatannya. Uji kompetensi kepala sekolah juga ya. Yang merasa hebat dan bekerja dengan baik akan kita uji.
“Akan saya cek dengan guru-gurunya, bagaimana kepala sekolah mengelola memanajemen komunikasinya,” imbuh Thomas.
Dalam kesempatan itu, Thomas juga menambahkan, bahwa konteks kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pembinaan sekaligus sosialisasi terhadap item-item larangan dalam instruksi gubernur dan penyampaian target program inovasi oleh satuan pendidikan.
THOMAS AMIRICO, S..S.T.P., M.H. Berharap apa yang disampaikannya dalam kesempatan itu dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Jika masalah-masalah ini sudah kami sampaikan dan dapat dipahami, maka saya berharap apa yang menjadi tugas dan kewajibannya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kita hadir disini sebagai sahabat, sebagai mitra bukan sebagai ancaman.”
“Saya minta kita sama sama cari solusi yang terbaik, bersama sama bersinergi melakukan inovasi dengan ide. Serta gagasan dalam rangka upaya meningkatkan mutu pendidikan di Lampung,” tegasnya Disdikbud Provinsi Lampung, THOMAS AMIRICO. (*/Red)