MAGELANG – Hingga hari kesebelas pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025 (OKC 2025) Polresta Magelang Polda Jateng tercatat 18 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Dari kejadian tersebut tercatat fatalitas Korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, Korban luka ringan sejumlah 13 orang, dan kerugian material sebesar Rp 13.500.000 (Tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).
Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kasat Lantas Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, S.H., M.H. pada Konferensi Pers, Jumat (21/02/2025). Dalam kegiatan di Ruang Media Center Mapolresta Magelang itu, Kasatlantas didampingi PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.
Kasatlantas mengungkapkan jumlah pelanggaran ETLE pada Operasi Keselamatan Candi 2025 sejumlah 1.864 pelanggar, dibanding Operasi Keselamatan Candi tahun 2024 sejumlah 826 pelanggar. Dengan kata lain mengalami peningkatan sejumlah 1.038 perkara.
Sementara jumlah tilang manual pada OKC 2025 sejumlah 302 pelanggar dibanding OKC tahun 2024 sejumlah 447 pelanggar. Artinya mengalami penurunan sejumlah 145 perkara atau sebanyak 32%.
“Jumlah teguran pada OKC 2025 sejumlah 1.662 pelanggar dibanding OKC 2024 yang tercatat 451 pelanggar. Teguran ini mengalami peningkatan sejumlah 1.211 perkara,” terang Kompol Nyi Ayu.
Kasatlantas mengungkapkan untuk jumlah total pelanggaran pada Operasi Keselamatan Candi 2025 sampai hari kesebelas ini sejumlah 2.043 pelanggar. Jika dibanding Operasi Keselamatan Candi tahun 2024 sejumlah 1.114 pelanggar, mengalami peningkatan sejumlah 929 perkara.
Untuk kejadian laka lantas pada Operasi Keselamatan Candi 2025 sampai dengan H-11 mengalami peningkatan dibanding Operasi Keselamatan Candi 2024, dengan keterangan sebagai berikut OKC 2024 sampai dengan hari kesebelas terdapat 10 perkara, dengan fatalitas Korban meninggal dunia nihil, Korban luka ringan 13 orang dan kerugian material Rp 2.900.000 (Dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
“Kejadian laka lantas dalam OKC 2025 hari kesebelas ini, tercatat 18 perkara dengan fatalitas Korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, Korban luka ringan sejumlah 13 orang, dan kerugian material sebesar tiga belas juta lima ratus ribu rupiah,” terangnya.
Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam berlalulintas di jalan raya, sehingga terhindar dari kejadian yang merugikan diri sendiri dan juga merugikan orang lain.
“Mari jadikan jalan raya yang aman dan nyaman bagi aktivitas masyarakat, dengan diawali disiplin dalam berlalulintas,” ajak Kasatlantas Kompol Nyi Ayu. (*AYS)