Gebrakkasus.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap band punk Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah terus bergulir. Setelah pernyataan permintaan maaf dua personel band ini viral di media sosial, Polri mulai menyelidiki dugaan adanya tekanan dari aparat.
Hingga saat ini, enam anggota Polda Jawa Tengah telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Hal ini disampaikan melalui akun X @Divpropam pada Sabtu (22/02/2025) malam.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika video berisi permintaan maaf dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel), beredar luas.
Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu mereka yang menyebutkan “bayar polisi”.
Lagu tersebut sempat viral di berbagai platform media sosial, memicu perbincangan luas. Banyak pihak menduga ada tekanan di balik video tersebut, sehingga muncul desakan agar kasus ini diusut tuntas.
Menanggapi hal tersebut, Divisi Propam Polri mengumumkan bahwa mereka telah memeriksa enam anggota Polda Jateng yang diduga terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap Sukatani.
Menurut pernyataan Divpropam Polri, dua personel tambahan dari Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada enam orang yang kini tengah dalam penyelidikan internal.
“Kami akan terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap personel band Sukatani. Saat ini, dua personel lain dari Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada enam personel yang dimintai keterangan,” tulis Divpropam Polri melalui akun media sosial. (UK/daf/St)