Berantas Pekat Jelang Ramadan, Polrestabes Semarang Paparkan Hasil Ratusan Botol Miras dan Narkoba 

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polda Jawa Tengah, menggelar Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYO) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Operasi ini menyasar tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila yang tersebar diwilayah hukum semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi dalam konferesnsi pers di Makopolrestabes Semarang, Jumat (21/2/2025). mengungkapkan sejumlah hasil operasi yang telah dilakukan.

“dalam operasi ini kami menyapaikan hasil operasi yang pertama terkait dengan tindak pidana prederan miras dengan 155 kasus dengan menyita 667 botol pabrikan, 111 botol dan 30 Liter miras oplosan” terang Kombes Pol M Syahduddi

Selanjutnya, Kapolrestabes Semarang menambahkan terkait dengan tindak pidana perjudian, premanime, asusila jumlah kasus yang dapat di himpun pelaksanaan dari 20 Jan hingga 20 Feb 2025.

“perjudian 1 kasus dengan 1 tersangka dalam proses penyelidikan, untuk kasus asusila selama periode tersebut ada 81 kasus dengan 74 kasus dilakukan pembinaan dan 7 kasus dilanjutkan proses pidana, dan yang terakhir dari Satreskrim tidak pidana premanisme dengan 231 Kasus dengan rincian 215 kasus dengan tsk 219 dilakukan Pembinaan dan 16 kasus proses pidana dengan jumlah tsk 27 orang” tambahnya

Dalam upayanya unit Narkoba Polrestabes Semarang meparkan hasil gitanya dalam operasi tersebut dengan jumlah kasus 17 kasus penyalahgunaan obat terlarang dengan mengamankan tersangka sebanyak 20 tersangka.

“barang bukti yang berhasil di amankan oleh satnarkoba adalah shabu 953,84 gr, ektasi 10 btr, Psikotropika 820 btr, Obat Daftar G 31.660 btr”

Kombes Pol M Syahduddi menanggapi pertanyaan awak media terkait dengan hasil yang diperoleh tentatang hasil penyintaan miras diperoleh.

“kami sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya korban akibat miras oplosan, pihak kami samapi saat ini juga masih menyelidiki asal muasal miras yang masuk ke wilayah hukum kami, untuk homeindustri pembuatan miras oplosan belum menemukan” terang . (daf)

Berita Terkait

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo
Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm
Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim
Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati
Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:00

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:56

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:54

Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:32

Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Senin, 26 Mei 2025 - 17:25

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Senin, 26 Mei 2025 - 17:20

Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati

Senin, 26 Mei 2025 - 17:10

Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Uncategorized

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:24