Wali Kota Semarang dan Suaminya Resmi Ditahan KPK

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri resmi ditahan KPK. Pasangan suami istri ini diduga terlibat kasus korupsi tiga proyek di Pemkot Semarang dan menerima uang gratifikasi miliaran rupiah.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, Mbak Ita dan suaminya Alvin sejak menjabat sebagai Wali Kota Semarang telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023.

“Pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang,” ujar Ibnu Basuki kepada awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Mbak Ita dan Alwin dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD, keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar.

Dalam kasus ini Alvin membantu RUD (direktur PT Deka Sari Perkasa) mendapatkan proyek tersebut. RUD menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 atau sebesar 10% dari nilai proyek.

Perkara kedua, Mbak Ita dan suaminya Alvin  diduga terlibat pengaturan proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan. Alwin diduga menerima imbalan sebesar Rp 2 miliar.

Kasus ketiga, yakni permintaan uang dari Bapenda Kota Semarang dan pasangan suami istri ini diduga menerima uang setoran sebesar Rp 2,4 miliar. Uang itu diduga dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1 sampai dengan 4 tahun 2023.

Total penerimaan uang oleh Mbak Ita dan suaminya yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) sekitar Rp 6 miliar. Keduanya kini harus mendekam dalam tahanan KPK.

Baik Mbak Ita mau pun suaminya Alvin dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang undang ini sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana. (red)

Berita Terkait

Ini Tampang Anggota GRIB Jaya Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Depok
Polisi Imbau Waspada, Dua Remaja Tewas Tenggelam Saat Mandi di Irigasi Tejosari
Peduli Lingkungan Hidup, PT ASDP Bakauheni Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Mangrove
Dalam Pemberitaan Yang Viral, Terkait Dugaan Honor Titipan, Bupati Lamsal Harus Tegas 
Ini Kata Putra Daerah Tentang Pemkab Lamsel Buka Selter Jabatan Sekda
Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing Selama Tiga Bulan
Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius untuk Hijaukan Indonesia Kembali
Dedikasi Ipda Ripal: Perhatikan Pendidikan Anak hingga Fasilitasi Warga yang Kesulitan Mengurus Administrasi

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:40

Ini Tampang Anggota GRIB Jaya Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Depok

Sabtu, 26 April 2025 - 19:17

Polisi Imbau Waspada, Dua Remaja Tewas Tenggelam Saat Mandi di Irigasi Tejosari

Sabtu, 26 April 2025 - 14:04

Dalam Pemberitaan Yang Viral, Terkait Dugaan Honor Titipan, Bupati Lamsal Harus Tegas 

Sabtu, 26 April 2025 - 13:56

Ini Kata Putra Daerah Tentang Pemkab Lamsel Buka Selter Jabatan Sekda

Jumat, 25 April 2025 - 17:10

Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing Selama Tiga Bulan

Jumat, 25 April 2025 - 16:11

Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius untuk Hijaukan Indonesia Kembali

Jumat, 25 April 2025 - 15:02

Dedikasi Ipda Ripal: Perhatikan Pendidikan Anak hingga Fasilitasi Warga yang Kesulitan Mengurus Administrasi

Jumat, 25 April 2025 - 14:15

Tuntut Gaji Dibayarkan, Ratusan Buruh Gelar Aksi Didepan Kantor Disnakertrans Lamsel

Berita Terbaru

S, anggota GRIB Jaya ranting Harjamukti yang telah dibekuk polisi di Siak,Riau

Hukum/Krimininal

Ini Tampang Anggota GRIB Jaya Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Depok

Sabtu, 26 Apr 2025 - 19:40