5 Pasangan Bukan Pasutri Sedang Ngamar di Hotel dan Kos Diamankan Polres Kebumen

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KEBUMEN  – Polres Kebumen berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) selama seminggu terakhir.

Mereka diamankan di sejumlah hotel dan kamar kos di wilayah Kebumen. Pasangan-pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith melalui Kabagops Kompol Setiyoko menjelaskan bahwa kegiatan KRYO ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondusivitas dan keamanan di tengah masyarakat.

“Kami mengamankan pasangan-pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan sah. Langkah ini juga untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Setiyoko, Minggu 16 Februari 2025.

Selain itu, dalam pelaksanaan KRYO tersebut, Satreskrim Polres Kebumen juga berhasil mengungkap dua kasus Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran yang melibatkan anak-anak, dan proses hukum lebih lanjut pun sedang berjalan.

Tidak hanya itu, Polres Kebumen juga berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Puluhan botol miras dari berbagai jenis diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan miras di sejumlah pedagang lokal. (sat)

Berita Terkait

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta
Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan
Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan
Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang
Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang
Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir
Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC
Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:07

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta

Senin, 5 Mei 2025 - 12:07

Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:40

Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:59

Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang

Selasa, 29 April 2025 - 19:08

Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang

Selasa, 29 April 2025 - 18:55

Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir

Senin, 28 April 2025 - 21:47

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC

Senin, 28 April 2025 - 21:41

Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram

Berita Terbaru