LAMSEL,- Dalam rangka Menyikapi untuk mewujudkan Astacita program Presiden Republik Indonesia ke 8 Prabowo Subianto,Swasembada Pangan 2027 mendatang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2024 Untuk Anggaran Desa Tahun 2025. Untuk mewujudkan tertib Penyusunan, Pelaksanaan dan Pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), tahun 2025. Pada hari Senin (10/2/2025).
Acara Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh, Erdiyansyah SH. MM kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Murizal Camat Penengahan, tenaga Ahli Pendamping Desa, Dinas Pertanian (TPHBUN), Dinas perikanan, Dinas Peternakan dan Seluruh kepala Desa dari 3 (tiga) Kecamatan Yaitu, Kecamatan Rajabasa, Kalianda dan Penengahan. Yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Radin Intan Kecamatan Penengahan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan Erdiansyah,SH. MM, menyampaikan dan Mengihimbau agar di Desa menyiapkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai Suplayer Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga beliau pun berharap dengan Berkolaborasi, Dana Ketahanan Pangan, minimal 20% agar dapat lebih ter arah.
“Ya, dalam Perbup nomor 36 tahun 2024 ini, maka PMD Lamsel akan membantu mewujudkan Swasembada pangan, karena sesuai permendes no 2 Tahun 2024 yang dijabarkan dalam perbup”, Kata Erdiansyah.
Lanjutnya Erdiansyah, Dinas PMD juga menggandeng Dinas-dinas dilingkup kabupaten Lamsel seperti dari sektor Pertanian, sehinga Desa Dapat langsung berkonsultasi terkait ketahanan pangan pada ahlinya, dan dapat bersama sama mengawal Ketahanan pangan sampai tingkat Desa, mulai dari pemilihan bibit, dan tata cara Penanamannya.
“Kita juga sudah menyiapkan di Desa-desa percontohan untuk Produk unggulan misal Desa Unggulan Padi, desa unggulan Jagung, Desa unggulan ternak, Desa unggulan perikanan, unggulan Horti seperti Cabai dan yang lainnya”.
Lebih lanjut kata Erdiansyah, Kita juga dalam rangka mewujudkan Astacita Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, agar segera terwujudnya Swasembada Pangan 2027″.
“Dalam rangka menyikapi BUMDES sebagai Suplayer makan bergizi gratis, oleh sebab itu diharapkan dengan Berkolaborasi dana ketahanan pangan, minimal 20% itu agar dapat lebih bisa terarah ”. terangnya Kepala Dinas PMD Lampung Selatan Erdiansyah,SH. MM. (*)