LAMSEL,– Alasan direktur RSUD Bob Bazzar dr Renny Indrayani mengganti PT Lampung Selatan Maju sebagai vendor pengelola parkir karena hasil evaluasi pengelolaan parkir oleh BUMD kurang transparan dan tidak optimal, menurut sebuah sumber terpercaya menyebutkan hanya sebuah dalih akal-akalan dan bohong besar saja dari seorang Reny Indrayani.
Menurut dia, didalam kontrak kerja sudah jelas, bahwa sharing profit dilakukan dengan cara terputus. Maksudnya bahwa, berapa pun pemasukan vendor dari jasa parkir, pihak pengelola hanya berkewajiban setor Rp7.500.000 kepada pihak RSUD Bob Bazzar.
“Mau vendor untung 1 M, mau rugi 100 juta, kewajiban pengelola hanya setoran sharing profit sebesar Rp7,5 juta setiap bulannya. Kok dibilang gak transparan dan optimal,” ujarnya seraya mengaku tak mengetahui maksud dan motif dari pernyataan tersebut.
Kendati demikian dia tak menampik setoran ke RSUD terkadang tidak rutin secara berkala. Namun begitu, terus dia, bukannya tanpa alasan yang jelas. Karena sebagai badan usaha, ada piutang-piutang bidang usaha lain yang perlu dinegosiasikan kepada pihak RSUD.
“Memang terkadang tidak selalu rutin. Apalagi pada 2023 silam. Tapi hal tersebut memang perlu dilakukan, karena ada bidang usaha lain di BUMD yang nyangkut di pihak RSUD. Meskipun tidak tertulis di dalam kontrak kerja, tapi sebagai badan usaha, mau gak mau harus dilakukan untuk memperlancar bisnis usaha yang dijalankan,” imbuhnya.
Sedangkan soal sorotan dr Renny Indrayani tentang fasilitas parkir yang kurang baik, seperti portal parkir kerap ngadat, sumber LR ini tak dapat lagi menahan tawa. Sembari menahan gelak, dia mengungkapkan adanya ketidak konsistenan antara pernyataan dari pihak RSUD dengan apa yang dilakukan.
“Asal tau aja ya, itu pihak PT Agung yang katanya menang tender, untuk modal beroperasi, mereka mau sewa alat parkir milik BUMD. Tentunya sebagai kompetitor, penyampaian sewa tersebut tidak disetujui oleh BUMD. Lalu kemudian faktanya, pihak vendor baru pada saat beroperasi menggunakan cara manual dengan kupon karcis. Lalu, jika dibandingkan dengan peralatan parkir milik BUMD yang disebut tidak memadai, kerap ngadat dibandingkan pengelolaan parkir secara manual itu, lebih baik mana? Ada-ada saja dr Renny Indrayani ini,” tukasnya seraya tertawa lebar.
Terakhir, dia menyarankan agar mempertanyakan kepada pihak manajemen RSUD, poin apa yang dimiliki oleh PT Agung, hingganya menang tender sebagai pengelola parkir. Apakah perusahaan tersebut memiliki pendanaan yang besar? Atau memang punya pengalaman lebih baik dalam bidang usaha jasa parkir, maksudnya lebih berpengalaman? Atau memang memiliki poin-poin lainnya yang mendukung sebagai vendor pengelola parkir.
“Coba ditanyakan saja langsung ke pihak manajemen RSUD Bob Bazzar, apa dalilnya mereka dalam tender itu, dapat memenangkan pihak PT Agung sebagai vendor pengelola parkir untuk menggantikan PT Lampung Selatan Maju yang notabene adalah BUMD yang keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemkab Lamsel,” tutup dia.
(*)