Media Online Dilarang Meliput Musrenbang di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon

 

CIREBON – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menjadi sorotan setelah tim media online tidak diperkenankan meliput acara tersebut tanpa izin khusus dari Camat setempat.

Panitia penyelenggara berdalih bahwa peliputan hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak kecamatan. Saat tim media berupaya menelusuri alasan di balik kebijakan ini, salah satu panitia menyebut bahwa tidak ada anggaran untuk media luar dan bahwa pihak kecamatan sudah memiliki media sendiri untuk mendokumentasikan kegiatan tersebut.

Keputusan ini memicu pertanyaan mengenai transparansi dan kebebasan pers dalam meliput kegiatan pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Sejumlah jurnalis mempertanyakan apakah ada regulasi yang membatasi wartawan dalam memberitakan acara publik seperti Musrenbang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Camat Kesambi terkait kebijakan tersebut. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *