Kebijakan Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Berujung Ricuh

LAMSEL, – Kebijakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan, dr. Reny Indrayani tentang penunjukkan vendor pengelolaan parkir berujung ricuh.

Kericuhan tersebut, diduga dipicu oleh prilaku kesewenang-wenangan pihak vendor yang baru dalam mengelola parkir, terhadap para juru parkir yang notabenne adalah masyarakat Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tiga Pena Indonesia, terjadinya kericuhan tersebut adalah sebab dari runutan masalah yang sudah berlangsung cukup lama. Yakni sejak adanya rencana pemutusan kontrak kerjasama dari managemen RSUD terhadap BUMD PT. Lampung Selatan Maju (LSM).

Alasannya, hasil evaluasi yang dilakukan pihak RSUD memberi catatan penilaian bahwa pengelolaan parkir oleh PT. LSM tidak transparan. Sehingga, income dari retribusi parkir tidak jelas.

*Pekerja Juru Parkir Resahkan Nasib Mereka*

Mendengar informasi itu, sejumlah pekerja juru parkir yang secara mayoritas adalah masyarakat di sekitar rumah sakit itu meresahkan nasib mereka kedepan, jika kontrak kerjasama tersebut ternyata benar di putus.

*Tokoh Pemuda dan Masyarakat Setempat Upayakan Mufakat*

Menyikapi banyaknya kekhawatiran dari sejumlah warga Desa Kedaton itu, tokoh pemuda setempat, Sahirul Hidayat berupaya untuk menemukan jalan tengah sehingga dapat menjadi solusi bagi sejumlah pekerja yang resah tersebut.

Sahirul Hidayat kemudian melakukan sejumlah upaya konstruktif untuk bisa bertemu dan bermusyawarah dengan pihak managemen RSUD Bob Bazar. Ia berharap, melalui upaya ini pihak rumah sakit dapat memegang komitmen kearifan lokal yang sudah diterapkan oleh dua perusahaan lainnya yang pernah menjadi vendor pengelolaan parkir.

*Upaya Mufakat Justru Direspon Negatif*

Namun sayangnya, upaya yang dilakukan tokoh pemuda terebut justru mendapat respon yang negatif dari pihak managemen rumah sakit. Perspektif yang timbul justru bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya. Kedatangan mereka dituding hendak membuat onar dan akan mengganggu kondusifitas rumah sakit.

*Tokoh Pemuda Bercerita Fakta Kontribusi Masyarakat Sekitar*

Hidayat juga menceritakan, sejak sebelum adanya penerapan modernisasi dalam pengelolaan parkir di rumah sakit plat merah tersebut, puluhan warga desa setempat memang tiap harinya terlibat aktif dalam stabilitas operasional fasilitas kesehatan milik negara itu.

Baik itu menjadi tukang jaga kendaraan pasien, berdagang makanan, hingga membantu pasien atau keluarga pasien dalam menerapkan mekanisme dan prosedur untuk mendapatkan layanan kesehatan disana.

“Bahkan sejak rumah sakit ini berdiri, warga Desa Kedaton-lah yang berkontribusi untuk bagaimana dapat menjaga kelancaran operasional rumah sakit. Baik pada aspek legalitas, kapasitas, kapabilitas hingga urusan kondusifitas. Sebab, warga Desa Kedaton merasa memiliki tanggungjawab juga karna rumah sakit ini berdomisili di kampung kami,” terang Hidayat, Kamis (6/2/2025).

Setelah puluhan tahun rumah sakit ini beroperasi hingga punya predikat paripurna dalam hal pelayanan seperti saat ini, azas kearifan lokal tetap terjaga. Meskipun, sudah puluhan kali juga pejabat direkturnya silih berganti.

Setelah memasuki masa transisi era digitalisasi, khususnya dalam hal pengelolaan parkir, pada tahun 2017 silam RSUD Bob Bazar Kalianda menggandeng pihak swasta guna mengelola parkir dengan standar operasional elektronik (eParking). Yaitu PT. HZL Indonesia (Hanura Putra).

Pada proses persiapannya, managemen rumah sakit dan PT. HZL mengundang tokoh pemuda dan masyarakat setempat untuk duduk satu meja dan bermufakat terkait konsep pemberdayaan warga sekitar dalam urusan parkir.

Alhasil, warga sekitar diberdayakan untuk menjadi juru parkir lapangan dan menjaga kendaraan seluruh pengunjung. Bentuk konsesusnya, yakni sejumlah warga Desa Kedaton ini diakomodir sebagai pegawai perusahaan dan mendapatkan gaji bulanan. Lanjut bait 2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *