Lanjutan Bait 1, Kemudian, setelah adanya evaluasi dari managemen rumah sakit terkait urusan parkir yang di Kelola PT HZL Indonesia, memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak Kerjasama itu.
Hal itu juga bersamaan dengan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang telah membentuk BUMD PT. Lampung Selatan Maju (LSM). Lalu, pengelolaan parkir elektronik di rumah sakit milik pemerintah ini diserahkan kepada badan usaha itu.
Dalam proses peralihan, BUMD juga melakukan hal yang sama dengan perusahaan parkir sebelumnya. Mereka mengajak perwakilan masyarakat untuk bermufakat. Pun, hasilnya sama. Belasan warga yang terlibat di parkiran tetap diakomodir sebagai pekerja di BUMD dan mendapatkan gaji bulanan.
“Dua kali pergantian pengelola parkir berbasis elektronik di RSUD Bob Bazar, semuanya masih memprioritaskan kearifan lokal. Mereka tetap memberdayakan masyarakat sekitar sini, diputuskan melalui adanya musyawarah dan kemufakatan dari semua pihak,”lanjut Hidayat.
Namun, sejak dua bulan terakhir ini, muncul kabar bahwa pengelolaan parkir elektronik oleh BUMD dievaluasi oleh pihak managemen rumah sakit hingga berujung pada pemutusan kontrak kerjasama antar keduanya pada akhir Januari 2025.
*Muncul Nama Perusahaan dengan Label LSM*
Bersamaan dengan beredarnya kabar itu, muncul juga nama PT Agung Berkah Grup (ABG) yang digadang-gadang akan menggantikan posisi BUMD dalam pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut.
Setelah ditelusuri, masih kata Hidayat, perusahaan tersebut memiliki kaitan yang sangat dekat dengan salah satu organisasi masa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) level nasional.
Meskipun upaya mufakat yang sudah dilakukan sudah mendapatkan tudingan yang tidak relevan, namun Hidayat masih tetap berusaha agar keresahan sejumlah warga Desa Kedaton yang mencari nafkah di parkiran rumah sakit dapat menemui titik terang.
“Terlepas hal itu, kami tokoh pemuda dan tokoh masyarakat disini tetap berupaya supaya terjadi permusyawaratan. Pada prinsipnya, jangan sampai pihak rumah sakit acuh terhadap kearifan lokal. Sehingga, para juru parkir yang berasal dari desa kedaton ini tetap bisa bekerja. Karena selama belasan tahun ini, parkiran itu periuk mereka,” jelasnya lagi.
*Keresahan Belasan Juru Parkir Semakin Menjadi*
Ternyata, meskipun Hidayat telah melakukan sejumlah langkah konstruktif untuk mengadakan mufakat, tetap tidak direspon dengan baik oleh pihak managemen rumah sakit maupun pihak perusahaan calon pengelola parkir.
Sehingga, bagaimana kejelasan status dari belasan warga Desa Kedaton yang terlibat aktif di parkiran rumah sakit semakin suram dan keresahan mereka semakin menjadi.
*Tiba-Tiba Ada Praktik Parkir Liar*
Hingga sampai di hari Kamis 6 Februari 2025, lanjut Hidayat, ada segerombolan orang mengatasnamakan organisasi LSM dan perusahaan vendor pengelola parkir yang baru, tiba-tiba melakukan praktik parker liar.
“Fasilitas parkir elektronik milik BUMD kan sudah diangkut sejak beberapa hari yang lalu karena sudah putus kontrak. Jadi sekelompok orang ini tiba-tiba seperti nerapin parker liar. Berjaga di pintu masuk dan pintu keluar, lalu mungutin uang dari para pengunjung rumah sakit,” terangnya.
Dikatakan Hidayat, sekelompok orang yang mengatasnamakan vendor baru itu memaksakan pengelolaan parkir tanpa adanya persiapan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standarisasi eParking.
Seperti tiket parkir yang mereka gunakan, hanya secarik kertas dengan tulisan ‘Tiket Parkir RSUD Bob Bazar, SKM’. Kemudian, menyertakan harga Rp.3000 untuk roda empat dan Rp.2000 untuk roda dua.
Lalu, juga terdapat nomor tiket 0123456789 yang digunakan untuk semua tiket parkir dan garis-garis barcode yang tidak dapat di scan.
*Emosi dari Belasan Juru Parkir Warga Desa Kedaton Tak Terbendung*
Setelah melakukan praktik parkir yang jauh dari kata profesionalitas sebuah perusahaan vendor pengelolaan parkir, salah satu oknum perusahaan juga tiba-tiba berlaku sewenang-wenang kepada belasan juru parkir warga Desa Kedaton.
“Mereka (belasan juru parkir) kan gak tau, bahwa yang datang itu benar perusahaan vendor yang baru atau bukan. Karena praktik parkir yang dilakukan seperti parkir liar di pasar atau dipinggir jalan. Ya kalaupun kemudian juru parkir yang ada di sana gak mau diperintah sama oknum ini ya wajar,”ucapnya.
Lalu, Hidayat kembali menjelaskan, ada satu orang oknum yang mengaku sebagai direktur perusahaan vendor itu tiba-tiba menyatakan bahwa dia dan sejumlah rekan-rekannya adalah pemenang lelang pengelolaan parkir di RSUD Bob Bazar.
Selain itu, oknum tersebut juga menyatakan bahwa sudah ada kesepakatan dengan perwakilan masyarakat. Sehingga menurut oknum itu, dia sudah memiliki wewenang untuk mengatur siapapun dalam semua urusan parkir.
“Mereka akan gak percaya dengan pernyataan-pernyataan itu. Karena, apapun Upaya yang kami lakukan mereka pasti tau bagaimana hasilnya. Akhirnya, ya itu hal yang saya khawatirkan sejak sebelum-sebelumnya akhirnya terjadi (kericuhan),” sambungnya.