LAMSEL,- kini Sejumlah tokoh masyarakat Rangai Tritunggal Lampung Selatan datangi kantor Inspektorat Lampung Selatan pada hari senin, (03-02-2025).
Turun langsung diantar nya, Ahmadi yang lebih dikenal dengan nama “Mat Cengis”, Dedi, Akbert dan Gunawan menemui Ihwan Setiawan selaku Irban V guna mempertanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat Lamsel, terkait dugaan penyimpangan pembangunan Rabat beton tahun anggaran 2024 yang dilaporkan oleh LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung di Kejari Lampung Selatan.
Ihwan Setiawan menjelaskan bahwasanya, pelimpahan surat pengaduan LSM PRL dan FPII Lampung dari Kejari Lampung Selatan sudah diterima pihak inspektorat pada tanggal 23 desember 2024.
Selanjutnya Kepala inspektur membentuk TIM lalu pihak inspektorat turun ke desa Rangai Tritunggal guna melakukan pemeriksaan di bulan Januari 2025 yang lalu dan telah meminta keterangan dari perangkat desa.
Saat ini menurut Ihwan Setiawan, hasil pemeriksaan sedang dalam proses penandatanganan kepala Inspektur. Selanjutnya Laporan hasil pemeriksaan (LHP) baru akan diserahkan kembali ke Kejari Lampung Selatan.
“Iya Hasil pemeriksaan sedang menunggu proses ditanda tangani oleh kepala Inspektur, setelah itu LHP akan kita serahkan kepada Kejari Lampung Selatan” Jelas Ihwan Setiawan.
Sementara itu Ahmadi (Mat Cengis) mengapresiasi langkah-langkah kerja yang sudah dilakukan Inspektorat kabupaten Lampung Selatan.
“Kita mengapresiasi langkah kongkrit yang sudah dilakukan Inspektorat Lampung Selatan, kita selaku masyarakat akan terus mengawal kasus ini sampai kerugian Negara dikembalikan” Jelas Mat Cengis.
Mat Cengis pun menambahkan bahwa dalam waktu dekat warga masyarakat dimungkinkan akan melakukan mosi tidak percaya kepada pemerintahan desa Rangai Tritunggal dengan melakukan Aksi/demo.
Langkah ini menurut Mat Cengis sangat beralasan karena kepala desa Rangai Tritunggal Rusda, sudah beberapa kali membuat kesalahan, yang diantaranya: memecat perangkat desa sepihak pada awal-awal menjabat sebagai kades, menggunakan bantuan beras bantuan untuk kepentingan pencalonan Rusda sebagai kepala desa, lalu dalam pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari Dana desa diduga telah melakukan penyelewengan anggaran, selain itu Rusda juga diduga telah melakukan pembobolan rekening Kober SIP Bahari guna kepentingan pribadi.
“Iya kemungkinan dalan waktu dekat kita akan melakukan aksi damai/demo sebagai bentuk mosi tidak percaya atas kinerja pemerintahan desa rangkai yang terindikasi selalu merugikan warga masyarakatnya.
Dan dulu Suaminya saat menjabat kades terbukti korupsi sehingga harus mengembalikan kerugian uang negara, Nah ini Rusda kepala desa tersebut baru saja seumur jagung menjabat, sudah beberapa kali terindikasi merugikan warga masyarakat dan diduga telah melakukan korupsi.” Tutup Mat Cengis. (TIM).