LAMSEL ,– Pemerintahan desa Siring Jaha kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel ) mengadakan musdesus penetapan KPM PLTD kemiskinan extreme Tahun anggaran 2025. Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Permendes nomor 13 Tahun 2023 tentang salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Dimana anggaran maximal ditetapkan 25% untuk anggaran BLT, maka kali ini Pemerintah Desa Siring jaha melaksanakan Musdes Khusus terkait penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kemiskinan Ekstrim Tahun 2025. Yang dilaksanakan di aula kantor desa Siring jaha pada tanggal hari Jum’at,31/01/2025.
Yang dihadiri langsung oleh, Camat Sidomulyo Rohidin, Babinsa Hendri, Babinkamtibmas Heri, Kepala Desa Siring jaha Rusli yang diwakili Sekdes Muhammad Agus beserta perangkat Desa Siring jaha, BPD dan anggota, Kadus, Ketua RT, Pendamping Desa, juga para undangan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, Rusli Kepala Desa Siring jaha, yang diwakili Sekdesnya, Muhammad Agus, menyampaikan amanah dari Kades, ” Yang mana dulunya pada tahun 2024 BLT-DD kemiskinan Ekstrim ada 19 KPM, sekarang di tahun 2025 ditetapkan menjadi 17 KPM di desa Siring jaha kecamatan Sidomulyo. Dengan alasan untuk Yang pertama karena beliaunya sudah pindah tidak didesa Siring jaha, dan yang kedua itu sudah menerima bantuan lain, seperti dari bantuan pangan non tunai (BPNT), ujarnya.
Lanjutnya Agus, Dari pandangan bersama dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT DD Tahun 2025. Urgensi BLT DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, disamping itu beliau juga meminta kerjasama seluruh lembaga desa dan masyarakat untuk selalu komunikasi koordinasi dan kompak selalu guna mewujudkan masyarakat desa Siring jaha yang aman kondusif dan semakin sejahtera dengan niat beribadah.
“BLT DD dianggarkan dari 15% anggaran DD yang diterima Desa Siring jaha sesuai Permendesa PDTT No. 13 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa”.
Perlu menjadi catatan, Sasaran KPM BLT Desa adalah keluarga yang tidak pernah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai sasaran penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja (KP), bantuan JPS lainnya.
Adapun penyalurannya diberikan selama kurun waktu 12 (dua belas) bulan untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) diberikan setiap bulan serta diberikan secara langsung kepada penerima manfaat.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) ini yaitu:
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) telah melakukan Evaluasi, Finalisasi dan menetapkan data KK calon penerima BLT-DD tahun 2025, sebanyak 17 KK.
Data KK calon penerima BLT-DD tahun 2025 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya akan diproses masuk dalam APBDES 2025. Jelasnya Sekdes Siring jaha Muhammad Agus.
Dikesempatan yang sama, Camat Sidomulyo Rohidin menjelaskan, pentilnya dalam menjaga tali silaturahmi, Alhamdulillah kita masih diberi kesehatan dan bisa melaksanakan kegiatan Musdesus, dan menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir.
Iya juga menghimbau, masyarakat khususnya di kecamatan Sidomulyo untuk tetap waspada terhadap pengedara uang palsu yang beredar , dimana di kecamatan Sidomulyo banyak nyak usaha UMKM.
“Nah saya menyarankan untuk teliti bagi UMKM kecil di desa-desa harus tetap waspada karena peredaran uang palsu di Sidomulyo”.
“Apabila ada orang yang mencurigakan gerak-geriknya segera laporkan aparat desa juga ke Babinsa atau kepada kantimas ” , tegasnya camat Sidomulyo Rohidin .
Acara tersebut diakhiri penandatangan berita acara Musdesus Penetapan KPM BLT DD kemiskinan Ekstrim Tahun Anggaran 2025, calon penerima sebanyak 17 KK desa Siring jaha. (Red)