DPRD Kabupaten Lamsel Mengapresiasi KMLS Dalam Program

LAMSEL,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Komisi 1 (Satu) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Koalisi Masyarakat Lampung Selatan, (KMLS) untuk membahas sejumlah persoalan yang dihadapi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se- Kabupaten Lampung Selatan.

Rapat dengar pendapat terhadap KMLS ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, didampingi unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas dari Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Yang dilaksanakan di ruang Komisi 1 (Satu) DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (30/1/2024).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua KMLS Wandi Roliyansyah, menyampaikan beberapa point diantaranya :

1). Pemerintah daerah memberikan keleluasaan kepala Desa sesuai dengan kewenangan Desa untuk menentukan nasibnya sendiri berdasarkan kepentingan prioritas Desa, dengan tetap memperhatikan penyelarasan kepentingan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

2). Mendorong penguatan fungsi-fungsi pengawasan oleh BPD dan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.

3). Mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi desa dan pihak terkait untuk mengambil langkah konkrit dan terukur dalam rangka memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa dalam rangka meminimalisir permasalahan yang akan muncul.

4). Mendorong DPRD untuk memperkuat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam menjalankan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan dalam rangka meminimalisir permasalahan yang akan muncul.

5). Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. 6). Mendorong penggunaan anggaran desa untuk Kegiatan-kegiantan pemberdayaan masyarakat, UMKM, dan lainya yang terukur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

7). Pemerintah daerah memperluas peluang kerja dan usaha bagi masyarakat melayu politik kebijakan.

8). Regulasi yang mengatur tentang sistem administrasi dan laporan keuangan desa dengan proses “Cepat dan Biaya Murah” melalui Digitalisasi.

9). DPRD membuka ruang – ruang diskusi dan dialog minimal 1 (satu) minggu sekali dalam rangka mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Lebih lanjut, Wandi Roliyansyah, menyampaikan harapannya agar ke depan Pemerintah Daerah serius mengurusi desa. ” Kita ingin Desa-desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan lebih maju dan berbagai permasalahan dapat diminimalisir. “Ujarnya.

Disini lain Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono saat dikonfirmasi terpisah di ruangannya mengatakan, ” kami sangat mengapresiasi KMLS yang sudah bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan khususnya.

“Dalam programnya KMLS ini sangat bagus. Hal itu intinya kami dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan sangat mengapresiasi KMLS, yang sudah mendorong untuk kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Lamsel, “Tutupnya , Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *