Daerah  

Sekertaris Dinas Koperindag Lampung Barat sogok Aktivis puluhan Juta demi Redam Pemberitaan pasar Tematik 73 milyar.

Lambar,, Gebrakkasus.com. Pengakuan salah satu aktivis kabupaten Lampung Barat bernama Hardolin cukup meng gempar kan di kerena kan sang aktivis sempat meminta agar aparat penegak hukum seperti kejaksaan agung dan polda Lampung untuk turun ke Lampung Barat dalam rangka mengecek pembangunan pasar tematik senilai Rp. 73 milyar di Lombok seminung di mana menurut Hardolin peroyek tersebut tak kunjung selesai sampai batas waktu yang di tentukan.

Namun tak berselang lama Hardolin menarik lagi keritikan nya setelah diri nya di panggil pj Bupati serta bertemu dengan kadis Koperindag ibu Tri umaryani msi. Kedua pejabat itu meminta agar saya tidak lagi mengkritik pembangunan sebesar Rp 73 milyar tersebut sebagai imbalan serta uang tutup mulut saya di beri uang sebesar 12 juta oleh ibu Mia miranda selaku sekertaris dinas dan akan di tambah lagi sebesar Rp. 30 juta setelah kegiatan selesai.
Menurut Hardolin kata ibu Mia uang sebesar Rp 30 juta itu nanti aman kan dulu kawan kawan dan tolong pemberitaan nya di tarik dari link berita rejeki kita kan dari pemborong tukas Hardolin menirukan apa yang di sampai kan ibu Mia miranda selaku sekertaris dinas Koperindag kbupaten Lampung Barat.

Sekarang saya diam tidak lagi membahas masalah pasar tematik pemberitaan di media tipikor new juga sudah saya tarik salah satu kesepakatan kami adalah saya akan di umroh kan pj bupati nanti dari pemda tahun 2025 ini ujar Hardolin.

Setelah viral pidio pengakuam Aktivis Hardolin terkait uang tutup mulut sebesar puluhan juta tersebut dari sekertaris Koperindag kini Hardolin seolah olah gelagapan dengan membuat pidio klarifikasi bahwa apa yang dia sampai kan itu cuma bercanda dan uang sogokan itu tidak benar ada nya dan masalah ini jangan di perpanjang saya mohon maaf kepada pemerintah kabupaten Lampung Barat terutama dengan dinas Koperindag Lampung Barat. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *