Oknum Catut Nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Pengusaha Urukan Laporkan Penipuan

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Urukan Mujianto

Pengusaha Urukan Mujianto

Nganjuk,Gebrakkasus.com – Dugaan tindak pidana penipuan mencuat di Kabupaten Nganjuk setelah seorang pengusaha urukan tanah, Mujianto, melaporkan seorang pria berinisial SH ke Polres Nganjuk pada Jumat (26/1/2025).

SH diduga mencatut nama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nganjuk untuk meminta sejumlah uang.

Dalam keterangannya, Mujianto mengungkapkan bahwa SH mendatangi lokasi proyek urukan tanah milik Pabrik di wilayah Plimping, Baron, Nganjuk, dengan mengaku sebagai utusan dari Kasat Reskrim Polres Nganjuk. SH meminta uang sebesar Rp10 juta dengan alasan tertentu yang tidak dijelaskan secara rinci.

“Dia mengaku suruhan Pak Kasat Reskrim dan meminta uang Rp10 juta. Karena saya tidak punya uang sebanyak itu, saya hanya bisa memberikan Rp 2 juta, untuk menutup semua, yang langsung saya transfer ke rekeningnya,” ujar Mujianto.

Namun, setelah uang ditransfer, SH tiba-tiba mengatakan bahwa ia mendapat panggilan mendadak dari Kasat Reskrim dan Kapolres untuk segera kembali.

Hal ini memicu kecurigaan Mujianto bahwa SH hanya berupaya menipu dengan mencatut nama aparat kepolisian.

Bukti dan Keterangan Saksi

Mujianto menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti-bukti kuat yang menguatkan laporannya, di antaranya bukti transfer uang, rekaman komunikasi dengan SH, serta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi proyek.

“Saya merasa dirugikan secara materi dan moral. Tidak hanya uang, tindakan seperti ini mencemarkan nama institusi kepolisian. Saya berharap pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku dan memastikan kasus ini diusut hingga tuntas,” tegas Mujianto.

Mujianto juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus serupa dan tidak langsung percaya pada orang yang mengatas namakan aparat hukum tanpa konfirmasi lebih lanjut.

Respons Kasat Reskrim Polres Nganjuk

Menanggapi laporan tersebut, Polres Nganjuk melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa tidak ada utusan resmi yang dikirimkan untuk meminta uang kepada masyarakat. Polres Nganjuk juga mengecam keras tindakan oknum yang mencatut nama institusi kepolisian untuk kepentingan pribadi.

“Kami pastikan ini adalah tindakan penipuan yang mencoreng nama baik kepolisian. Kami tidak pernah mengirim siapa pun untuk meminta uang kepada masyarakat, apalagi dengan cara-cara seperti ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk.

Dampak Pencatutan Nama Institusi

Kasus ini kembali menyoroti modus-modus penipuan yang kerap mencatut nama aparat hukum untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Selain merugikan korban secara materi, tindakan semacam ini juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polres Nganjuk berkomitmen untuk menjaga integritas institusinya dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mencemarkan nama baik kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pengaduan resmi Polres Nganjuk jika menghadapi situasi serupa. Layanan tersebut tersedia 24 jam untuk memberikan perlindungan dan informasi kepada masyarakat.

Imbauan kepada Masyarakat

Himbauannya agar para pelaku usaha atau siapapun. tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku-ngaku atau mencatut nama pejabat siapapun di lingkungan polres dan meminta sejumlah uang tertentu.

“Pastikan semua hal dikonfirmasi langsung ke kantor polisi terdekat. Jangan ragu untuk bertanya atau melaporkan jika merasa ada yang tidak wajar,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan Polres Nganjuk berkomitmen untuk segera memberikan perkembangan terbaru kepada masyarakat terkait hasil penyidikan. (Sr)

Berita Terkait

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Gunung Kuda
Tim DVI Polresta Cirebon dan Polda Jabar Lakukan Pengambilan Sampel DNA Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda
Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo
Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm
Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim
Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 08:10

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Gunung Kuda

Senin, 2 Juni 2025 - 06:40

Tim DVI Polresta Cirebon dan Polda Jabar Lakukan Pengambilan Sampel DNA Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:00

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:56

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:54

Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:32

Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Senin, 26 Mei 2025 - 17:25

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Berita Terbaru