Dana DAK Sanitasi Tahun 2024 Purbalingga Disoal

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamban milik Joko belum bisa digunakan

Jamban milik Joko belum bisa digunakan

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) setempat telah membangun 1.209 tangki septik (septic tank) untuk warga di 24 desa pada 2024.

Namun belakangan pembangunan tangki septik dan bilik Jamban di Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar di soal warga.

“Nilainya per unit jamban dan tangki septik sepuluh juta rupiah, dana diberikan dalam bentuk bahan material, dugaan saya kalau di taksir nilainya belum ada segitu,” kata Dakhirin asal Desa Maribaya RT 7 RW 03, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jumat (17/01).

Menurutnya, disinyalir adanya dana pembuatan bilik jamban dan tangki septi belum maksimal dalam pengadaan bahan material. “Jamban yang di bangun tempatnya Joko belum bisa digunakan karena bangunan hanya tangki septik dan water closet, jadi belum ada bilik alias masih terbuka,” kata Dakhirin Ketua Ranting PKS.

Sedangkan penerima DAK Sanitasi dalam bentuk Jamban atas nama Napsudi RT 5 RW 3 Desa Maribaya masuk kategori sempurna karena bilik dan tangki septik sudah terbangun komplit.

“Kalo milik Pak Napsudi sudah baik, layak di gunakan buat Buang Air besar, Namun penerima atas nama dariyanto yang sempat menolak bantuan, oleh tim pelaksana tetap dikirim material dan terpaksa dibangun meskipun hanya tangki septik,” pungkas Dakhirin

Tarso, Kades Maribaya saat diklarifikasi mengaku mendapatkan alokasi dana DAK Sanitasi melalui Dinrumkim Kab Purbalingga untuk membangun tangki septik sebanyak 50 dan membangun jamban bilik sebanyak 33.

“Iya benar. Namun jika ada yang tidak maksimal disampaikan saja, nanti saya tanyakan ke Pokmas, dan silahkan menanyakan hal itu ke Pokmas,” kata Tarso melalui ponselnya.

Hasil informasi, Dinrumkin Kabupaten Purbalingga mendapatkan DAK sanitasi tahun 2024 untuk membangun 1.209 tangki septik itu terdiri atas tangki septik individu perdesaan sebanyak 1.109 sambungan rumah (SR) dan tangki septik komunal untuk 5-10 keluarga sebanyak 100 SR.

Pembangunan tangki septik komunal sejumlah 100 SR dengan total anggaran Rp1 miliar akan dilakukan di Desa Makam, Kecamatan Rembang, dan Desa Brakas, Kecamatan Karanganyar, sedangkan pembangunan tangki septik individu perdesaan untuk 1.109 SR dengan anggaran sebesar Rp11,09 miliar dilaksanakan di 22 desa yang tersebar di Kecamatan Kemangkon, Bukateja, Purbalingga, Kutasari, Bojongsari, Mrebet, Karangreja, Karangjambu, Karanganyar, Kertanegara, dan Karangmoncol. (Dar)

Berita Terkait

Di SMPN 6 Satu Atap Kepil Wonosobo : LKS Dilunasi, Ijazah Baru Diserahkan ke Siswa
Ratusan Ayam Ingkung Meriahkan Merti Desa Wonosido
Kades Karangrejo Purworejo Diisukan Gadaikan Motor Dinas
Polres Kebumen Ungkap 76,02 Gram Sabu, Terbanyak dalam Beberapa Dekade
Kedapatan Jualan Togel, Kakek di Purwokerto Selatan Dibekuk Polisi
Korem Wijayakusuma Kolaborasi YLMI Peduli Kesehatan Mata Masyarakat
876 Orang Terima SK Pengangkatan PPPK Pemkab Purworejo
Rapirpur DPRD Purworejo : Penyampaian Laporan Bapemperda dan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:52

Di SMPN 6 Satu Atap Kepil Wonosobo : LKS Dilunasi, Ijazah Baru Diserahkan ke Siswa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:03

Ratusan Ayam Ingkung Meriahkan Merti Desa Wonosido

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:40

Kades Karangrejo Purworejo Diisukan Gadaikan Motor Dinas

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:04

Polres Kebumen Ungkap 76,02 Gram Sabu, Terbanyak dalam Beberapa Dekade

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:31

Kedapatan Jualan Togel, Kakek di Purwokerto Selatan Dibekuk Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:27

Korem Wijayakusuma Kolaborasi YLMI Peduli Kesehatan Mata Masyarakat

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:22

876 Orang Terima SK Pengangkatan PPPK Pemkab Purworejo

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:11

Rapirpur DPRD Purworejo : Penyampaian Laporan Bapemperda dan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru