P.SIANTAR,| gebrakkasus.com – Kabid Tarukim bantah terkait isu dengan Penebangan tungkul pohon mahoni kering dijalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar – Sumut, Pada hari Rabu, ( 15 Januari 2025 )
Banyaknya media telah memberitakan penebangan tungkul pohon kering yang sudah lama mati dan tidak sesuai dengan prosedur, dan menjual tungkul pohon tersebut
Menurut Risfani Sidauruk saya sangatlah terbuka untuk informasi publik kepada teman-teman wartawan, apabila kurang jelas hubungi saya atau jumpai langsung untuk konfirmasi janganlah memberitakan yang tidak -tidak itu melanggar kode etik wartawan apalagi saya di bilang menjual batang pohon itu tidak benar.
Berdasarkan hal itu, dirinya menilai tidak ada yang salah dalam penebangan tungkul pohon tersebut lantaran sudah mulai membusuk, takut akan memakan korban , terkecuali pohon yang masi bagus saya tahu dasarnya harus minta ijin rekomendasi dulu ke dinas lingkungan hidup.
”Penebangan tungkul pohon tersebut dilakukan permintaan warga sekitar jalan Pattimura, Jangan dibesar-besarkan hal yang salah informasi,” jelasnya.
Sementara warga sekitar tunggul pohon adriani menanggapi, bagusnya bang di potong tunggulnya pohon itu, masalahnya pohon itu sudah dua tahun mati,, akar nya pun mulai membusuk , apalagi di musim penghujan ini, kami selaku warga sekitar Pattimura ini takut bang menimpa orang, anak-anak kami sering bermain lalu lalang di jalan Pattimura ini,ungkapnya.
Sementara awak media terjun langsung ke lapangan meninjau Gudang penyimpanan tungkul pohon tersebut, memeng banyak tungkul pohon di Gudang tersebut salah satunya tungkul pohon yang di beritakan itu namun tampak tungkul pohon tersebut mulai membusuk.
Sementara di lokasi penebangan tungkul kayu di jalan Pattimura tampak akar pohon tersebut akarnya patang pohon mulai membusuk dan warga sering membakar pohon tersebut.
[ P.M ]