Dugaan Pungli di SMKN 1 Tanjunganom : Berkedok Iuran Amal Jariyah Tanpa Transparansi, Orang Tua Resah

 

NGANJUK – Dunia pendidikan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur kembali tercoreng. Sejumlah orang tua siswa dari berbagai sekolah, khususnya SMKN 1 Tanjunganom, mengeluhkan praktik penarikan iuran yang dilakukan secara rutin dengan dalih “tabungan” dan “amal jariyah.”

Keluhan tersebut datang dari Siti (nama samaran), wali siswa kelas XI di sekolah tersebut. Ia menyebutkan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar Rp 125.000 per bulan tanpa penjelasan transparan mengenai penggunaannya.

Rincian Iuran Tak Jelas

Menurut Siti, dari nominal Rp 125.000 tersebut, Rp 50.000 disebut sebagai uang tabungan, sementara Rp 75.000 sisanya untuk “amal jariyah.” Namun, praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan konsep amal yang seharusnya bersifat sukarela.

“Kalau amal, seharusnya tidak ada patokan nominal. Ini sudah ditentukan dan wajib dibayar tiap bulan. Kalau telat, wali murid terus diingatkan,” keluhnya singkat pada Selasa (14/1/2025).

Siti juga mempertanyakan mekanisme penarikan dana tabungan yang tidak pernah dijelaskan secara rinci. Menurutnya, jika tabungan benar ada, seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan siswa seperti biaya kegiatan sekolah.

“Tapi kenyataannya, kami tetap diminta membayar penuh untuk kegiatan seperti dies natalis dan studi tour. Jadi tabungan itu sebenarnya untuk apa?” ujarnya geram.

Dugaan Penyalahgunaan Dana

Siti menyebutkan bahwa pihak sekolah tidak pernah memberikan laporan terkait dana yang terkumpul maupun rincian penggunaannya. Ironisnya, uang tabungan yang diminta setiap bulan hanya digunakan untuk hal-hal kecil seperti pembelian kalender tanpa kejelasan sisa saldo.

“Anak saya dapat kalender, katanya dibayar dari tabungan, tapi tidak tahu berapa harganya. Saya juga tidak tahu berapa sisa tabungan yang dimiliki anak saya,” imbuhnya.

Biaya Kegiatan dan Pembangunan yang Membebani

Keluhan semakin memuncak saat wali murid diminta membayar biaya studi kenal alam lingkungan (SKAL) sebesar Rp 1.650.000 dengan tujuan Bali. Bahkan saat awal masuk sekolah, mereka juga diminta membayar uang pembangunan sebesar Rp 1.650.000.

“Ada guru yang menyarankan bayar uang gedung menjelang kelulusan untuk menghindari salah pencatatan, karena kabarnya pernah ada yang membayar tapi tidak tercatat,” ujarnya.

Parahnya, setiap pembayaran tidak diberikan bukti kuitansi, hanya tanda tangan tanpa dokumentasi resmi.

Kepala Sekolah Bungkam, Konfirmasi Media Ditolak

Upaya kontributor Javatimes untuk mengonfirmasi masalah ini menemui jalan buntu. Saat mencoba menemui Kepala SMKN 1 Tanjunganom, Harbudi Susilo, pihak keamanan dan anggota komite sekolah berinisial U menolak kedatangan wartawan dengan alasan pembatasan jumlah tamu meskipun situasi tidak ramai.

“Kuotanya sudah penuh,” ucap mereka bergantian saat dimintai klarifikasi pada Rabu (15/1/2025).

Sementara itu, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Harbudi Susilo tidak mendapatkan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMKN 1 Tanjunganom masih memilih bungkam.

Seruan Transparansi

Keluhan dari wali murid ini mencerminkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan di lembaga pendidikan. Praktik yang dianggap memberatkan dan tidak sesuai aturan seperti ini dinilai mencederai semangat pendidikan yang seharusnya mendukung kemajuan siswa tanpa beban finansial yang tidak wajar.

Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungutan liar ini demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Nganjuk. (Sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *