TANGGAMUS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kelurahan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan desa di kecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah (PD) yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja PD pada tahun berikutnya. Musrenbang dilakukan setiap tahun pada bulan januari berupa Dokumen Rencana Pembangunan kelurahan serta masukan untuk Rencana kerja Kecamatan.
Lembaga penyelenggara Musrenbang desa dan BHP. Desa bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang desa serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan didesa. untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang desa mempersiapkan Tim Pemandu, dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang didesa
Adapun tujuan Musrenbang desa adalah
Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan di desa atau sesuai DU RKP Desa di wilayah kecamatan.
Membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan kelurahan di wilayah didesa setempat
Membahas dan menyepakati daftar prioritas pembangunan deaa yang tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan didalam desa dan kelurahan.
Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah desa berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah.
Keluaran yang dihasilkan melalui pelaksanaan Musrenbang pada adalah 14 Januari 2025 Menghasilkan Beberapa poin dalam Peringkingan yang menjadi perioritas Sebagai berikut
1.Latasir jl. SDN 1 Pulau panggung di Dusun 4 dengan polume 150 meter
2.Latasir jalan merabung 2 dusun 1dan 3 dengan polume 2 KM
3.Terusan latasir jl. AR-Rahman Dusun 2 dengan Polume 400 meter
4.mesin bajak rotari untuk pertanian sebanyak 1 unit
Adanya rumusan Rencana Kerja Pembangunan (ROAD)
Daftar prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kelurahan atau desa yang siap dibahas pada Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten, yang akan didanai melalui APBD Kabupaten dan sumber pendanaan lainnya. Selanjutnya, daftar tersebut disampaikan kepada masyarakat di masing-masing Dusun(kadus) oleh para perangkat desa yang mengikuti Musrenbang di desa
Adanya Daftar Usulan Rencana Kerja yang sudah menjadi kesepatan dalm mustembang kali ini BPK DARMAWANSYAH Menekankan Kepada Pemerintah Daerah Untuk mengnanggapi Dengan serius mengenai apa yg udah menjadi kesepakan dalam musrembang desa pulau panggung untuk beberapa poin Peringkingan pembangunan semoga apa yg sudah di sepakati dalam musrembang kali ini dapat terlaksana dengan baik
acara Musrenbang Tahunan desa pulau panggung.di hadiri oleh
Kepala Pekonpulau panggung, DARMAWANSYAH,.Camat,pulau panggung, Bpk Kortison, S. E
Ketua BHP, mat’ain
Penyuluh pertanian, Bpk joko
Musrenbang RKPD desa pulau panggung tahun 2025 di kantor Pekin Pulau panggung yang juga dihadiri oleh perwakiala dari guru paud, SD seluruh instansi dan elemen masyarakat yang ada di desa pulau panggung yang bertempat di kantor Pekon pulau panggung” (Anton Yusup)