150 Warga Desa Kradinan Tulungagung Terima Sertifikat PTSL

Penyerahan sertifikat PTSL kepada 150 orang warga Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung

Tulungagung,Gebrakkasus – Sebanyak 150 warga Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bertempat di Balai Desa Kradinan, penyerahan sertifikat tersebut di hadiri oleh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pokmas dan warga desa setempat pada Jumat (10/01/2025).

Siti Yuliana selaku PLT Kepala Desa Kradinan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sekitar 600 sertifikat dan telah diserahkan kepada masyarakat yang di lakukan secara bertahap.

“Secara simbolis penyerahan sebayak 600 sertifikat terbagi Tiga tahap yaitu tahap Satu dan Dua di laksanakan di tahun 2024 dan tahap 3 di bagikan hari ini sebanyak 150 ” ujarnya.

Dirinya berharap, program PTSL dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak bidang tanah yang mereka miliki serta dapat mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

“Dengan adanya program PTSL, warga Desa Kradinan kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan investasi di berbagai sektor,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu penerima program sertifikat PTSL, mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kradinan, dirinya merasa sangat terbantu dengan program PTSL karena tidak memiliki kemampuan untuk mengurus sertifikat tanah secara mandiri.

“Alhamdullilah, saya merasa lebih tenang dan aman dalam memiliki legalitas tanah dengan biaya sertifikafikasi yang sangat terjangkau,” tutupnya. (Yoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *