LAMSEL, –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024. Pada (9/1/2025), pukul 09.00 WIB, bertempat di Negeri Baru Resort Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini berlangsung di Negeri Baru Resort, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pasangan calon, tim sukses, pengurus partai politik, serta elemen masyarakat.
Rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses Pilkada setelah penghitungan suara selesai dan tidak ada sengketa hasil yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan ini sekaligus menjadi momen resmi pengakuan hasil pemilihan oleh KPU.
Acara ini juga menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada di Lampung Selatan.
Ketua KPU Lampung Selatan Rival Arian menyatakan, tahapan-tahapan telah di lalui sampai saat ini penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih, untuk selanjutnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih pada 2024 masih menunggu keputusan resmi dari DPR RI.
Lanjutnya, Keputusan tersebut berkaitan dengan penjadwalan pelantikan, yang akan disesuaikan dengan hasil koordinasi antar lembaga terkait. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme resmi yang harus dilalui setelah pemilu untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan daerah.kata Rival.
Saat di wawancarai awak media Bupati terpilih Radityo Egi Pratama mengatakan, Terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan yang telah memberikan amanah kepada kami untuk memimpin daerah ini.
Ke depan, kami berharap dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat Lampung Selatan, khususnya.” Pungkasnya. (*)