Lampung – Kepolisian Daerah Lampung menghimbau para pemilik tempat wisata bahari memperketat aturan wisatan untuk berenang. Hal ini dikarenakan potensi cuaca ekstrim terhadap peningkatan gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh BMKG Maritim Lampung.
Untuk diketahui sejumlah perairan di Provinsi Lampung akan mengalami peningkatan gelombang tinggi akibat bibit siklon tropis 98S yang terpantau di Samudera Hindia barat daya Sumatera dengan kecepatan angin maksimum 20 knot serta tekanan udara minimum mencapai 1005 hPa.
“Kita ketahui BMKG mengeluarkan peringatan terkait potensi peningkatan gelombang tinggi. Bibit siklon tropis 98S ini berdampak pada peningkatan kecepatan angin dan peningkatan tinggi gelombang di wilayah Samudera Hindia barat daya Sumatera termasuk Wilayah Perairan Lampung,” katanya, Kamis (26/12/2024).
“Untuk itu, kami Polda Lampung menghimbau para pemilik usaha bahari hendaknya memperketat aturan untuk masyarakat berenang di pantai. Para pengelola baiknya memasang peringatan terkait potensi cuaca ini atau menempatkan sejumlah karyawan untuk rajin memberikan himbauan kepada wisatawan,” lanjutnya.
Umi menjelaskan, hal ini ditujukan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang nantinya bisa membahayakan para wisatawan.
“Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan edaran untuk para pelaku usaha mengadakan event perayaan pergantian tahun. Tentunya ini akan berdampak positif bagi perekonomian Lampung, namun yang perlu disadari kondisi ini juga bertepatan dengan fenomena perubahan cuaca. Maka hal-hal dalam bentuk antisipasi perlu kita sadari dan terapkan,” jelas Kabid Humas.
Potensi ketinggian gelombang yang dikeluarkan oleh BMKG Maritim Lampung sendiri diprediksi akan terjadi hingga malam pergantian tahun. Adapun sejumlah perairan yang berpotensi mengalami peningkatan gelombang tinggi yakni perairan Teluk Lampung bagian Utara serta perairan Timur Lampung bagian Selatan, perairan Teluk Lampung bagian Selatan, perairan Barat Lampung hingga Selat Sunda Selatan Lampung.
(Fen)