DPC AWPI Minta Kajati Lampung Usut Proyek SMAN 1 Natar

LAMSEL – Ditengah Semangat Repormasi Birokrasi dilakukan Oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin membawa ngin segar untuk kemajuan provinsi Lampung Namun masih ada saja OPD Dinas Pendidikan Kebudyaan Provinsi Lampung disorot tajam oleh Publik Konstruksi Bidang SMA Negeri 1 Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Yang dikerjakan Oleh Gadila Permata Dengan Nilai Perkrjaan Rp.3.246.429.685 Miliar Hasil Investigasi Tim AWPI (Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kabupaten Lampung Selatan . Permasalahan Sebagai Berikut ini Jarak Pemasangan Kanal 1,2CM

Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI Kabupaten Lampung Selatan ) Hydatur Ridwan Mengatakan Mestinya 80 CM maka terjadi pebgurangan Volume,Pelapon VVC Tulangannya Mengunakan Kasau 5×5 atau di oplos dengan kayu semestinya mengunakan Besi Stenlis holo (terjadi pengurangnan volume meterial belanja besi ) menggunakan tulangan besi banci 6 serta terjadi rengan dalam pemasangan Canal mengakibatakan kekuatan pemasangan kuda –kuda kanal baja ringan jadi berkurang (Pengurangan Volume dalam Belanja kanal besi baja ringan sebagian rehab pintu, kusen jendela masih ada sebagian mengunakan yang lama seharunya diganti semua ujar Ridwan ini kan tidak tegasnya

“Kita Melihat Sendiri dilapangan Sekrtaris DPC AWPI Kabupaten Lampung Selatan Hydatur Ridwan menerangkan seharusnya pakai K3 Ini Hebat nya pekerja proyek Tidak Pakai K3 Padahal Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970, K3 wajib diterapkan seluruh tempat kerja (tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap), di mana pekerja bekerja atau yang sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber bahaya ujarnya padahal kan dianggarkan,” tandasnya

Ridwan juga menerangkan ini menunjukan lemahnya Pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Lampung, dimana konsultan pengawas seharusnya pekerjaaan seperti ditegur dan di beri arahan kepada pemborongnya jangan diabaikan ini kan Pembangunannya dari Uang rakayat.” jelasnya

Kenapa masih mengunakan Kayu racuk seharunya mengunakan VVC tulanganya, memang ada diduga ada pekerjaan tidak sesuai maka akan kita laporkan ke Aparat Penegak hukum (APH) agar persoalan cepat di selesaikan dan lebih jelas

Sementara itu ia mengatakan DPC AWPI Lampung Selatan Telah Mendatangi Kantor Disdik Lampung .Sudah berupaya supaya pemberitaan berimbang dengan datang kedinas pendidikan dan kebudayaan lampung namun pihak tekait tidak ada ditempat begitu juga Kepala Dinas Dan Sekretaris Dinas sedang berada diluar bagimana Tangapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung bahkan kita sudah mengirmkan pesan Ke Nomor WhatsApp 08129298XXXX dan via telpon dalam keadaan aktip namun tetap tidak digubris sama sekali oleh Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Selaku kuasa Penguna Anggaran terangnya, dan begitu juga dengan PPK nya, namun hingga berita diturunkan tidak ada klarfiasi sama sekali dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *