TANGGAMUS – Polemik seputar anggaran publikasi media yang diduga digelapkan Letua DPK APDESI Kecamatan Ulubelu Hendi Antoni terus bergulir bak bola liar nan panas.
Pasalnya, sebanyak 16 Kakon (Kades) Se Kecamatan Ulubelu menyatakan telah menyerahkan dana publikasi media Rp 50 juta per Kakon kepada Hendi Antoni.
Namun, fakta di lapangan dana tersebut justru menjadi perdebatan lantaran banyak jurnalis yang sama sekali sekali belum menerimanya.
Dari 16 Kakon yang terkumpul, dana mencapai Rp 800 juta, itu hasil dari pungutan per kepala Pekon senilai 50 juta rupiah, Harusnya dibagikan kepada para wartawan di Tanggamus, namun ternyata banyak awak media yang belum menerimanya
Diketahui, dana sebesar itu merupakan dana yang diambil dari Dana Desa, sehingga apabila terjadi penyimpangan sama saja menggelapkan uang negara. “Kita sebagai seorang jurnalis wajib melindungi keuangan negara, apabila ada penyelewengan yang kita ketahui, kita sebagai seorang jurnalis wajib melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang yaitu Kejari ataupun kominfo juga BHP, juga kepada aparat penegak hukum lainnya,” ungkap sejumlah jurnalis Tanggamus. (Anton Yusup)