TANGGAMUS – Ketua DPK APDESI Kecamatan Ulubelu Hendi Antoni diduga tidak transparan dalam merealisasikan anggaran publikasi media di tahun 2024. Atas kejadian tersebut, para Kepala Pekon merasa dirugikan.Kamis, (12/12).
Sementara, hasil penelusuran Para Pewarta di setiap pekon (Desa) Se Kecamatan Ulubelu menunjukkan bahwa semuanya sudah menyetorkan sesuai kesepakatan awal antara Para Kepala Pekon dan Pengurus DPK APDESI terkait anggaran publikasi sebesar Rp 50 Juta/pekon.
Keterangan beberapa Kepala Pekon (Kakon) saat ditemui di kediamannya bahwa pihaknya sudah melunasi uang tersebut. “Kami, seluruh kepala pekon di Ulubelu sudah menyetorkan uang kepada ketua APDESI. Jumlah nominal nya 50 juta rupiah per pekon,” ujar Kakon.
Ditambahkan Kakon, Dengan banyaknya rekan media yang menanyakan anggaran tersebut dan menjelaskan bahwa kesemuanya belum menerima uang publikasi, maka para kepala pekon merasa ada kejanggalan. “Padahal teman-teman media ini sudah lama berlangganan di kecamatan Ulubelu,” tambahnya.
Kemudian, diwaktu yang sama, Kakon-Kakon tersebut membeberkan bahwa dari 16 Pekon, dengan jumlah total Rp 800 juta rupiah, digunakan untuk keperluan pembayaran publikasi rekan-rekan media.
“Di bulan September lalu, kami Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh Kepala Pekon, membahas soal anggaran publikasi di Kecamatan Ulubelu. Dan sepakat untuk pembayaran media di buat sistem satu pintu dan di koordinir oleh Ketua Apdesi Hendi Antoni. Memang dari awal rapat, ada beberapa kepala pekon yang kurang sepaham jika dilakukan satu pintu. Ternyata yang kami khawatirkan sekarang benar-benar terjadi,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, Para Kepala Pekon di Kecamatan Ulubelu mengaku bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang diambil ketua APDESI Hendi Antoni, karena, secara tidak langsung telah merusak tatanan kemitraan antara para kepala pekon dan para awak media yang memang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Ditempat terpisah, dihadapan puluhan para pewarta, Hendi Antoni terkesan menepis pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan. Selain itu Hendi Antoni juga berdalih bahwa Uang RP. 800 juta tersebut sudah habis.
“Anggaran tersebut sudah habis dibayarkan ke Ketua Organisasi Profesi Wartawan,” katanya. (Ant Yusuf)