( Teks / foto : Sekjen MPC PP Simalungun, Sabaruddin Sirait, Bersama Team kuasa hukum, Di SPKT Polda Sumut )
MEDAN, – gebrakkasus.com – Beredarnya Video Drakula yang menjadi perbincangan di kalangan Masyarakat Khususnya Simalungun menjadi sorotan yang harus di selesaikan agar tidak penyebab terjadinya perpecahan dan nilai negatif pada Publik .
Penyebar video Yang bernarasi Dinasti Drakula Penghisap Darah Simalungun Resmi di laporkan ke POLDA Sumatera Utara Oleh Sabar Sirait Sekjen MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun dan telah diterima pihak Polda Sumut dengan nomor : LP/B1606/XI/2024/SPKT/POLDA Sumatera Utara, pada hari Kamis (07 November 2024 )
“Penyebar video yang bertajuk Drakula Tersebut perlu segera diungkap dan usut Tuntas karena video Tersebut merupakan Fitnah, hinaan dan ejekan yang dapat menghasut yang menyebabkan perpecahan secara individu maupun antar Golongan,” kata Sabar Sirait usai membuat laporan.
Ditambahkannya pula, “mirisnya Kita mendapati bahwa yang menyuruh dan yang menyebarkan berita Hoax berupa video drakula Tersebut merupakan Tim Kemenangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Pangaribuan Paslon Bupati Nomor Urut satu.”
“Tim Kemenangan RHS-AZI yang menyuruh menyebarkan video Drakula itu berinisial BS dan Admin Group team Kemenangan RHS-AZI kecamatan Siantar berinisial (AY), dimana pernyataan Itu di ungkapkan oleh salah satu Kordes dengan inisial (TN) dan salah satu Korcam Siantar inisial (MS),” ungkap Sabar.
“Masuk dalam lingkaran politik Harusnya menghindari Hoax dan fitnah apalagi Hasutan yang bisa membuat perpecahan di tengah masyarakat apalagi sampai membuat gerakan yang terstruktur dan masif dengan cara yang kotor dan Tidak manusiawi,” pungkas Tokoh Pemuda kabupaten Simalungun tersebut.
Dirinya berharap dengan dilaporkannya penyebar video hoax tersebut dapat segera diproses oleh Polda Sumut sehingga mencegah terjadinya hal serupa khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.
“Dengan adanya laporan yang sudah saya masukkan ke Polda Sumatera Utara, harapannya pihak Polda Sumatera Utara segera memproses laporan saya supaya tidak terulang lagi di kemudian hari sehingga perpolitikan juga di Simalungun bersih dari hoax dan Isu SARA,” tegas Pria yang juga menjabat Ketua KNPI kabupaten Simalungun itu.
( Team/Read )