Diragukan Masyarakat Kualitas Pekerjaan Konstruksi PT. Mulia Putra Pertama di Tubaba 

Gebrakkasusu.Com – Tubaba

– Diketahui baru-baru ini pekerjaan preservasi jalan ruas penumangan – tegal mukti yang di kerjakan PT. Mulia Putra Pertama dibongkar atas permintaan masyarakat sekitar karena diduga ada kesalahan yang fatal. Dilansir dari laman jarilampung.com-

 

Salah satu masyarakat tubaba SW meragukan kualitas pekerjaan Preservasi jalan ruas Penumangan – Tegal Mukti yang dikerjakan oleh PT. Mulia Putra Pertama tersebut dengan nilai kontrak Rp 20.167.830.700.00 tahun anggaran 2024.

 

“Saya salah satu warga Masyarakat Tubaba Provinsi Lampung meragukan kualitas hasil pekerjaan PT. Mulia Putra Pertama karena dari awal saja informasi tender paket Preservasi jalan ruas Penumangan – Tegal Mukti tidak terbuka karena tidak di umumkan di LPSE Provinsi Lampung dan tiba – tiba ada plang informasi yang menyatakan bahwa PT. Mulia Putra Pertama selaku kontraktor pelaksana dengan tanggal kontrak 3 Mei 2024 tanpa diketahui apakah perusahaan tersebut memenuhi persyaratan sebagai pemenang tender”

 

“Berbeda hal nya dengan Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Ruas penumangan – tegal mukti yang di menangkan CV. spektrum konsultan di umumkan melalui LPSE dengan penandatanganan kontrak tanggal 5 April 2024″

 

Dari Hasil investigasi Tim jurnalis pada tanggal (15/10/2024) didapat temuan di lapangan tenaga ahli PJSK (penanggung jawab sub klasifikasi) atas nama Iwan Darmo saat dikonfirmasi tidak bisa menunjukkan SKA (sertifikat keahlian), selain itu tenaga ahli k3 tidak ada dilokasi serta tidak tersedia nya alat kelengkapan K3”.

 

Lebih lanjut, temuan lain nya adalah menurut keterangan Karyono pengakuannya selaku pengawas para pekerja tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan tanggung jawab perusahaan konstruksi.

 

“Para pekerja memang tidak memiliki BPJS ketenaga kerjaan, bahkan saya selaku pengawas pekerja saja juga tidak ada BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

 

Menurut ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi (Kampud) Tulangbawang Barat (Tubaba) Suhendri menyatakan PT. Mulia Putra Pertama dapat di duga mengerjakan tender asal – asalan karena dalam pelaksanaan mereka tidak mematuhi pedoman syarat – syarat umum (ssu) dan syarat – syarat khusus (ssk) kontrak sesuai lembar dokumen pemilihan pekerjaan konstruksi LKPP 2021.

 

“wajar saja masyarakat meragukan kualitas pekerjaan, lha ssu dan ssk nya saja tidak dipatuhi dan dilaksanakan,” tegas nya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *