NGANJUK – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Hotel Exindo, Nganjuk, saat kegiatan partai Nasdem digelar. Terpantau dengan jelas, sebuah mobil Siaga Desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan kesehatan warga, ditemukan terparkir di lokasi acara yang jelas-jelas merupakan kegiatan politik.
Mobil Siaga Desa dengan tulisan “Desa Sonoageng Prambon” ini terlihat berada di sekitar area hotel tempat partai Nasdem menggelar acara. Mobil yang biasanya digunakan untuk mengantar warga desa yang sakit atau sebagai alat transportasi dalam situasi darurat kini justru diduga disalahgunakan untuk mendukung kepentingan politik tertentu.
Isu ini semakin memperkeruh suasana, mengingat beberapa waktu lalu Kepala Desa Kampung Baru sempat menjadi sorotan setelah diketahui terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon dalam pilkada mendatang.
Kini, dengan adanya mobil Siaga Desa yang terlibat dalam kegiatan tersebut, muncul dugaan bahwa penyalahgunaan aset desa untuk kepentingan politik sedang marak di kalangan aparatur pemerintahan setempat.
Mobil Siaga Desa yang merupakan sarana vital untuk menunjang pelayanan kesehatan dan keselamatan warga, kini dipertanyakan penggunaannya.
Sebagai alat transportasi yang dibiayai dari anggaran desa, mobil tersebut seharusnya digunakan untuk tujuan sosial, bukan sebagai kendaraan pendukung kampanye politik. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pihak-pihak tertentu memanfaatkan sumber daya desa demi meraih keuntungan politik.
Tindakan ini jelas melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Mobil Siaga Desa, yang selama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang membutuhkan, kini malah terjebak dalam ranah politik yang tidak seharusnya.
Pemerintah desa dan aparat terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait hal ini, agar tidak semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan aset desa.
Tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang pun perlu dilakukan untuk menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat. (dul)