LAMSEL ,- Gebrakkasus.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia akan melaporkan Proyek pembangunan Embung di Desa Banyu mas, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang Diduga di kerjakan asal jadi Dan tidak mencantumkan volume kedalaman, panjang, Lebar pada banner informasi proyek.
Meski dipasang Banner, Proyek tersebut sepertinya sengaja, tidak mencantumkan volume, Patut diduga melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain dikerjakan asal jadi, banyak terlihat kejanggalan secara teknis pengerjaan di proyek pembangunan Embung yang di kerjakan oleh CV Three Putra Lampung Mandiri (TPLM),”ucap Ketua LSM GPAN Indonesia, Edi Saputra Sitaorus.,ST.MT Saat diminta Tanggapannya, Pada Rabu 2 Oktober 2024.
“Edi menilai dari teknis pengerjaan banyak kejanggalan yang di temukan mulai dalam proses pengerjaan dari penggunaan adukan secara manual dan penyusunan batu pun minim tidak rapat, sehingga adukan perekat menjadikan proyek ini mempunyai kwalitas teknis yang buruk.”ungkapnya.
Keterlaluan, Sambung dia kecurangannya bila ketebalan di RAB 30 cm di buat mereka 16 cm, itu kan anggaran negara loh yang di peruntukan untuk masyarakat, jangan di buat main-main.
“Terkait proyek tersebut, LSM GPAN akan menganalisa dan selanjutnya, akan membuat laporan secara resmi ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH),”imbuhnya.
Sementara, pihak UPT Dinas PUPR Wilayah kecamatan Sidomulyo selaku pengawas proyek Sugi membenarkan ada kesalahan dalam teknis pengerjaan.Saya tupoksinya pengawas bang (UPT) Kecamatan candipuro dan Sidomulyo, kebetulan ada pekerjaan Embung di desa banyu mas, kalau tebal pasangan memang seharusnya 30 cm itu sudah bersih, kalau untuk papan nama untuk volume panjang dan lebar, memang gak di cantumkan di papan nama itu hanya kegiatan pekerjaan.
“Adapun panjang Embung dalamnya Embung, itu ada di kontrak volume bang volume galian, kan gitu loh bang.”ucapnya Sugi.
Adapun nanti, kita kan rencana mau ketemu sama pak Mustopa (Selaku Mandor) memang mau ketemuan, mau kita arahkan loh bang, bagaimana baiknya gitu loh bang maksud saya, sudahlah gak usah di perpanjang.”pinta Sugi kepada awak media, Selasa (01/10) melalui Voice note WhatsAppnya.
Sementara itu Mustopa sebagai mandor saat ditemui dilokasi tidak ada dilokasi dirinya terkesan menghindar dan memblokir nomor Wartawan.
Sampai berita ini terus diterbitkan, Belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Lamsel. (Tim)