Lampung Barat, Gebrakkasus.com – Di awal bulan Oktober, Pemerintah Pekon Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan kegiatan Musyawarah, Rencana Kerja Pemerintah Pekon ( RKP-P ) dalam rangka kegiatan tahun 2025 mendatang. Selasa (01/10/2024).
Acara yang dilaksanakan di ruang balai Pekon setempat yang di hadiri Distomi mewakili Camat Ernawati, SE., ketua dan anggota LPH, LPM, ketua PKK dan pengurus Pokja 1-4, seluruh aparatur Pekon, Pendam Ping Desa, Linmas, Tagana dan tokoh masyarakat Putrajaya.
Peratin Purajaya Samsu Kendar, S.Hut., menjelaskan kegiatan tersebut sangat penting, karena merupakan salah satu bentuk transparansi penggunaan anggaran oleh Pekon dan masyarakat dilibatkan dalam menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025.
“Ini momen yang sangat baik, karena masyarakat melalui perwakilannya bisa menyampaikan usulan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang melalui anggaran Dana Desa (DD), jelasnya.
Dalam pengelolaan anggaran dana desa itu, tidak mutlak semuanya dikelola oleh pemerintah Pekon. Karena ada sejumlah kegiatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan harus dilaksanakan.
Dari ratusan juta dana desa yang diterima pemerintah Pekon dalam satu tahun, sudah ada jumlah item yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, seperti program BLT-DD, ketahanan pangan, padat karya dan kegiatan lainnya,”ungkap Samsu Kendar
Selain itu, kerjasama pemerintah Pekon, kecamatan dan kabupaten juga sangat penting. Karena, jika ada usulan masyarakat dan menjadi kewenangan kabupaten maka bisa saja dilaksanakan oleh Pemkab Lampung Barat kedepannya.
Semua usulan baiknya disampaikan, nanti akan ditampung dan bisa dipisahkan melalui anggaran Dana desa atau harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Lampung Barat.
“Dan Alhamdulillah Rencana Kerja Pemerintah Pekon Purajaya tahun 2025 telah di sahkan dan telah di tandatangani oleh ketua Ketua Lembaga Himpunan Pekon ( LHP). Semoga untuk pembangunan kedepannya lancar dan lebih baik lagi, sesuai dengan rencana kerja,”tuturnya.
(*Asmuni*).