Pj Gubernur Lampung Samsudin, Akan Serahkan Jabatan Pj Bupati Lamsel 

Lampung,- Gebrakkasus.com –  Meskipun belum penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, namun Nanang bakalan melenggang usai mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bersama Antoni Imam.

 

Bupati Lamsel Nanang Ermanto kembali akan maju sebagai bakal calon Bupati Lamsel pada Pilkada serentak di tahun 2024.

 

Nanang-Antoni telah mengantongi rekomendasi dari PDI Perjuangan dan PKS. Karenanya Nanang-Antoni bakalan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati Lamsel pada 22 September mendatang oleh KPU Lampung Selatan.

 

 

Dengan demikian, Nanang yang statusnya masih menjabat sebagai Bupati Lamsel itu harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara.

 

Karena cuti itu pula, maka jabatan Bupati Lamsel akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang akan diisi oleh Wakil Bupati Lamsel iyalah, Pandu Kusuma Dewangsa, yang diketahui tidak maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.

 

 

Penunjukan Pandu Kusuma Dewangsa itu dibenarkan oleh Kepala Biro Pem-otda Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang pada hari Jumat 20 September 2024.

 

“Untuk Lamsel akan diisi oleh Plt, yang sudah ditunjuk oleh Pak Pj Gubernur,” jelas Binarti.

 

Penunjukan Pandu ini sebagai Pj Bupati Lamsel akan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin pada Selasa 24 September 2024 mendatang.

 

 

Surat keputusan (SK) penunjukan Pandu sebagai Plt Bupati Lampung Selatan juga sudah ditandatangani Samsudin pada hari ini, Jumat 20 September 2024.

 

Pandu akan duduk sebagai Plt Bupati Lampung Selatan selama dua bulan terhitung 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

 

“Cuti Bupati selama masa kampanye, jadi nanti Plt juga dijabat selama masa kampanye itu. Yang Selama dua bulan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *